Deliserdang, - Maraknya damtruk pengangkut material tanah galian c diduga ilegal melintas di jalan bakti 1 dan 2 Desa sekip kecamatan lubuk pakam kabupaten Deliserdang
Material tanah yang di bawak damtruk tersebut berjatuhan di jalan sehingga bisa menimbulkan penyakit ispa dan juga mobil damtruk beserta material tanah tersebut melebihi kapasitas jalan bakti 1 dan 2 yang mana beban jalan bakti 1 dan 2 hanya berat 8 ton yang bisa melintas di jalan tersebut sehingga jalan di bakti 1 dan 2 terancam rusak berlubang di akibatkan mobil damtruk yang melebihi kapasitas nya lewat
Terkait maraknya mobil damtruk pembawa material tanah tersebut awak media Lensa siber tv mengkonfirmasi kepala desa sekip bapak rahmat mengatakan akan kami surati dulu pengusahanya baru kami ngambil tindakan apa yang mau di lakukan kata pak rahmat 9/8/2023
Di tambahkan keterangan seorang anggota LPM desa sekip mengatakan pada saat di konfirmasi mengatakan kalau pun di katakan masyarakat ada kenak penyakit ispa harus di buktikan baru bisa kita bilang terdampak penyakit ispa ucap anggota LPM berinisial P,
Masih lanjut kata anggota LPM saya aja sering jalan arah kepantai labu enggak kenak penyakit ispa kata anggota LPM tersebut seolah mencerminkan pengacara membela klien nya
Berharap kepada Gubernur, Bupati Deli Serdang sampai berita ini di turunkan agar serius menyikapi dengan tegas para kepala desa yang kurang serius dalam mengayomi dan peduli kepada masyarakat dan lingkungan nya
Penulis:Refi s
Editor: