Kutacane - LSM Tipikor kabupaten aceh tenggara mengharapkan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)oleh para kepala sekolah harus lebih transparan dengan melibatkan seluruh unsur terkait di sekolah Kamis 24/ 8 /2023
Dengan ketidak Transparan ini diduga oknum kepala sekolah ini bisa dimulai dari penyusunan rencana kegiatanya dan anggaran sekolah dengan melibatkan semua stakeholder yakni dewan guru, serta orang tua murid," sebut Adrian Plis,sekretaris LSM Tipikor kepada rekan Pers
Dan yang anehnya pengelolaan dana BOS di Sekolah SMA Lw Sumur kabupaten aceh tenggara(Agara) TA 2022 sampai tahun 2023 masih kurang transparan dan berujung pada keluhan bagi orang tua murid, dari siswa.
Selama ini disinyalir masih ada kepala sekolah yang kurang terbuka dan transparan tentang penggunaan dana BOS di sekolah yang ia pimpin
Lebih memiriskan lagi adanya para guru dan masyarakat dan wali murid yang tidak mengetahui kemana saja dana BOS itu disalurkan atau untuk di kelola aggaran dana bos di SMA,Lw sumur tersebut
Apapun bentuk kegiatan harus melalui musyawarah dengan mempedomani petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dana BOS.
Dan perlu ada semacam papan informasi yang terpampang tentang uraian penggunaan dana disekolah dan dapat dilihat oleh masyarakat terutama warga sekolah bersama wali murid.
Apa lagi Pada tahun 2023 ini Dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk SMA keseluruhan mengalami kenaikan adapun besaran yang diterima oleh setiap siswanya bekisar Rp 1,9 juta per siswa/i
Kita mintak (Kejaksaan) Agara untuk segera melakukan lidik terhadap dana BOS yang di kelola oleh kepala sekolah SMA Lw,Sumur di duga ada penyimpangan terhadap dana BOS tersebut
Wassalam
Penulis : Syah Putra
Editor :