Banten,- Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LSM LIPANHAM) melayangkan surat resmi ke Badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten dan melaksanakan fungsi kontrol sosial dan membantu Negara di bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi (22/08/2023).
Laporan aduan LSM LIPANHAM diterima langsung oleh Ibu Indah selaku Humas dari BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Darusamin selaku Ketua LSM LIPANHAM menyebut, Pengadaan paket pekerjaan tahun anggaran 2023 sebagai data awal dalam pelaksanaan Pengawasan Publik terhadap penggunaan keuangan Negara sesuai PP 43 Tahun 2018.
Beliau pun mengatakan ada beberapa kegiatan proyek Tahun Anggaran 2023 yang berasal dari aspirasi dewan baik yang Dinas Binamarga,Dinas Perkim maupun Kecamatan yang ia laporkan kali ini.
"Ada Kurang lebih 100 kegiatan yang berasal dari aspirasi Dewan baik itu yang ada di Dinas Binamarga,Perkim maupun Kecamatan yang kami laporkan ke BPK perwakilan Prov.Banten,"ucapnya.
Darusamin pun menambahkan pada Tahun 2023 ini anggaran yang digelontorkan dari aspirasi dewan kurang lebih sebesar 300 milyar rupiah dan pada pelaksanaan tiap - tiap kegiatan proyek ada indikasi sebesar 50% yang tidak sesuai dengan anggaran.
LSM LIPANHAM pun berharap agar semua laporan aduan yang diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten segera di audit.
(Red/Jhon&Andri)