Empat Lawang, - Kasatlantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari S.H.,M.Si mengungkapkan, lapangan praktek lama ujian SIM kendaraan roda dua tidak berlaku lagi dan sekarang diganti berdasarkan Keputusan Korlantas Nomor 105 Agustus 2023 sudah berubah. Perubahan itu antara lain tidak ada lagi uji zig-zag dan angka 8.
Kemudian untuk lapangan jalurnya lajurnya dilebarkan seperti yang terlihat di lapangan uji praktek yang baru." Alhamdulillah ini sudah digunakan,"terangnya Jumat, 11 Agustus 2023.
Saat ini lapangan uji diganti dengan pola berbentuk huruf S. Walaupun terlihat tampak mudah dari sebelumnya. Namun keahlian menikung dan keseimbangan tetap diperlukan.
Jadi walaupun lintasannya berubah dan terlihat mudah. Kemampuan dalam mengemudikan motor tetap harus dimiliki.
Semoga saja dengan adanya perubahan lintasan baru ini mempermudah para pemohon yang ingin membuat SIM C melakukan ujian praktek.
Pewarta:Rudi H/M.suhaibi