Kutacane, - Ketua LSM Tipikor Jupri R, meyebutkan megenai anggaran dana desa Sejahtera baru kecamatan, babul makmur kabupaten aceh tenggara, di pertanyakan serasa Kebal hukum. Sabtu, 26/8/2023
Dalam hal ini ketua Lsm, Tipikor Jupri -R menjelaskan bahwa tidak ada keterbukaan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2022 yang di kerjakan oleh oknum Kepala Desa Sejahtera Baru, Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara diduga dan juga Menurut dia, persoalan DD ketahanan pangan yang tidak transparan oleh Oknum kepada kepada Pemerintah Pusat dan masyarakat, padahal DD itu harus transparan dan dipergunakan untuk prioritas sesuai dengan Permendes.
Pencegahan Covid 66 juta, dana tanggap darurat 25,828,500 bantuan pertanian dan perternakan 99.750.000 pegerasan jalan usaha tani kute sebesar 65 juta, posyandu balita ibu hamil dan lanjut usia 80 juta rupiah dan Sebagai mana lanjut nya dana tahap (1) BLT 91 Kk,138.500.000 dan tahap kedua berikut sama degan tahap pertama pembagian Blt di desa Sejahtera baru dan sebagainya
Ketua Lsm Tipikor Minta usut tuntas DD Sejahtera Baru megenai anggaran dana desa dan diduga oknum kepala Desa Sejahtera Baru Kebal hukum pungkas Ketua Lsm Tipikor kepada kami rekan Perds dan tidak sesuai dengan prosedur atau tepat sasaran megenai pengelolaan dana desa tersebut dan kalau terjadi penyimpangan DD ini harus diproses secara hukum dan secara Undang - Undang yang berlaku di Negara kesatua Republik Indonesia Kita Ini ( NKRI) pungkasnya
Kami minta kepada Drs. Syakir,Msi copot Kepala Desa Sejahtera Baru, kabupaten Aceh Tenggara, kalau terbukti melakukan penyimpangan (DD) oleh oknum kepala desa sejahtera baru, untuk bisa klarifikasi kegiatan anggara tahun - 2022 ungkap ketua LSM tipikor, supaya di lidik ke desa tersebut guna agar masyarakat bisa mendapatkan keterangan jelas megenai anggaran dana desa dan kegiatan di desa sejahtera baru tersebut, dan kepada kadis Insfektorat agar audit supaya berita yang kami lontarkan kan mendapatkat keterangan yang pasti
Kemudian Ketua LSM tipikor Jupri R, melakukan untuk kesekian kali nya supaya ada tanggapan dari kepala desa Sejahtera Baru supaya dapat keterangan, tetapi apa yang di dapat dari balasan oknum kepala desa hanya mem Belokir nomor Wa Ketua LSM tipikor dan terkesan oknum tersebut Kebal hukum dan konfirmasi kepada Kepala Desa Sejahtera baru akan tetapi oknum kepala desa tersebut hanya diam tanpa seribu bahasa melalui pesan WhatsApp, dan tidak memberikan jawaban.
Penulis: Syah Putra
Editor: Admin