Kutacane, - Kapolres beserta rombongan dari kasat Res Kabupaten Aceh Tenggara langsung turun kelapagan, dan medatangi ke salah satu galian C. Nanda Grup, galian C, yang Terletak di desa Liang Panggi, Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara Senen 7 /8/2023 pagi ini
Dalam agenda Kapolres beserta rombongan pada pagi ini secara langsung turun kelapangan menemui salah satu lokasi galian C, Nanda Grup, adapun kegiatan hari ini atas berdasarkan laporan masyarakat yang membuat masyarakat resah degan adanya galian C, yang tidak ada surat izin.
Kapolres AKBP R. Doni Sumarsono, SIK., MH Kabupaten Aceh Tenggara, menghimbau agar tidak ada yang menjadikan Galian C ilegal di Kabupaten Aceh Tenggara dan sebaliknya, apabila kami dari APH, mendapatkan informasi ada galian C, yang tidak mempuyai surat izin, maka akan kami pastikan dan menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor ( 3 ) tahun 2020 tentang perubahan atas Undang- Undang nomor ( 4 ) tahun 2009 Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
“Tindakan tegas Kapolres untuk membasmi tambang Ilegal khusus nya galian C, yang tidak mempuyai surat izin di kabupaten Aceh Tenggara ini patut kita hormati atas kinerja yang mementingkan rasa kemanusian terhadap masyarakat penggunaan jalan, karna telah melarang secara terbuka, secara terang menerang bagi Galian C, yang ilegal.
Dalam hal ini kapolres Agara mendegar dari kalagan masyarakat penambang ilegal galian C, di agara berkerja tanpa ada surat izin yang mereka miliki dan hal ini dapat meyebabkan kerusakan, baik untuk masyarakat luas, penguna jalan maupun di lingkugan kita.
Sepakat bahwa khususnya di kabupaten Aceh Tenggara awak media ini ' hal ini sebagai upaya untuk menjaga, keberlangsungan hidup, dan kelestarian alam, dan Ekosistem, untuk masa depan Anak cucu kita kelak
“Kami berharap ada partisipasi dari kalangan masyarakat luas untuk daerah kita sayang ini, dalam melaporkan kegiatan ilegal semacam ini, karena hal ini sangatlah penting untuk mendukung penegakan hukum dan pelestarian lingkungan hidup ke depannya,”
Setelah CV Nanda Grup, galian C, di mintai keteranggan surat izin CV, Nada Grup, megucapkan terimakasi kepada Bapak Kapolres dan Kasat Res di Kabupaten Aceh Tenggara, atas kunjuganya ke tempat atau lokasi kami, dan kami sagat-sangat berterima kasih, dan alhamdulilah CV Nanda Grup, sudah mempuyai Izin galian C, di Tanoh Alas Metuah ini, wassalam..
Penulis : Syah putra
Editor : Admin