• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Wali Kota Gunungsitoli Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022

    Monday, July 17, 2023, 17:54 WIB Last Updated 2023-07-17T10:54:51Z


    Gunungsitoli
    - Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menyampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Jawaban tersebut langsung dibacakan oleh Wali Kota Gunungsitoli pada Rapat Paripurna, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin 17 Juli 2023. 


    Pada rapat sebelumnya, Ada 5 (lima) Fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2022 yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra dan Fraksi Persatuan Indonesia.


    Dalam jawabannya, Wali Kota menyampaikan jawaban atas substansi pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD antara lain 


    • Apresiasi yang diberikan terhadap capaian Opini WTP yang Ke-5 kali kepada Pemko Gunungsitoli, sesungguhnya keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergitas pelaksanaan fungsi legislatif DPRD Kota Gunungsitoli atas dukungan yang telah diberikan dalam upaya peningkatan kinerja pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.


    • Terkait belum optimalnya peningkatan pendapatan pada lain-lain PAD yang sah, hal ini dipengaruhi oleh belum optimalnya pendapatan penerimaan jasa giro maupun pengembalian denda atas keterlambatan pekerjaan, namun pada aspek realisasi penerimaan pajak daerah telah terealisasi sebesar 95,07% dan realisasi penerimaan retribusi daerah sebesar 84,93%. Kedepan, pemerintah tetap berupaya meningkatkan potensi sumber-sumber PAD berdasarkan peraturan dan ketentuan perundang-undangan.


    • Terkait tanggapan Fraksi dalam hal peningkatan PAD, pemerintah sepakat dengan hal ini karena merupakan salah satu indikator kemandirian daerah serta menindaklanjuti arahan KPK-RI terkait peningkatan dan optimalisasi PAD masing-masing kabupaten/kota. “Melalui kesempatan ini kami informasikan bahwa dengan terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, pemerintah sedang menyiapkan Ranperda pajak dan retribusi daerah yang saat ini tahapan penyusunannya sedang berproses di lembaga DPRD Kota Gunungsitoli”


    • Terkait pandangan serta saran konstruktif dalam hal peningkatan kinerja pelaksanaan kegiatan di beberapa organisasi perangkat daerah, hal ini akan menjadi perhatian Pemko Gunungsitoli dalam upaya peningkatan kinerja dalam implementasi fungsi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.


    Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli, Asisten Setda Kota Gunungsitoli, sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli dan Anggota Dewan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini