• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Maraknya Galian C di Agara yang Tidak Mempuyai Izin dari ESDM Pusat.dan Meresahkan Masyarakat Agara

    Lensasiber.com
    Thursday, July 27, 2023, 16:34 WIB Last Updated 2023-07-27T09:34:09Z


    Kutaccane
    , - Penambaggan galian C memang kerap di anggap tambang kecil dan kurang di pandang. padahal tambang ini relatif mengalami kerusakan linggkungan ekologis yang cukup signifpikan. Kamis, 27/7/2023


    Sedangkan penambangan bahan galian C di daerah harus melengkapi laporan rencana kerja, tutur nya eksplorasi, reklamasi, anggaran dan studi kelayakan SK Izin usaha yang  di terbitkan oleh pemerintah daerah / ESDM pusat.


    Dari pertemuan Kami Kamis 09:30 salah satu Distributor megatakan kepada kami pengiat dari Pers, izin perlu diperketat seperti kita lihat bayak galian C yang tidak mematuhi aturan dan merugikan baik Masyarakat,pemerintah daerah dan sebagainya


    Di samping itu, hasil dari aktivitas usaha tambang bahan galian C ini, pendapatan (retribusi/PAD) untuk daerah, di mana retribusi tersebut sangatlah tidak berarti dan tidak setimpal, apabila dibanding dengan tingkat kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan.


    Penambangan bahan galian C di kabupaten Aceh Tenggara sering tidak menaati ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, penegakan hukum di  lingkungan Kabupaten Aceh Tenggara harus ditingkatkan, agar sumber daya alam dapat digunakan secara berkelanjutan 


    Pendapatan pajak yang diterima pemerintah daerah dari semua penambang baik resmi maupun liar, terlalu kecil jika dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang terjadi.


    Oleh karena itu, upaya pengendalian penambangan bahan galian C tersebut perlu segera dilakukan. Monotoring Izin untuk  diperketat dan penambangan liar sudah semestinya dihentikan.


    Seperti yang kita lihat tinggi nya lalu lintas, kendaraan membuat mudah rusak jalan,polusi udara dan  dampak ekonomi ungkap distributor yang Sudah Memiliki Ijin usaha Galian C.


    Sambung Distributor Kepada Media Kami  Lensasibrtv.com jam 09:30 Pagi : Mempuyai izin tambang Galian C  'Aktif' di Kabupaten Aceh Tenggara seperti : 


    1. Perusahaan CV .MEGA PERKASA di Lawe Serke ,Kecamatan Lawe Sigala -Gala 


    2. CV TEGUH SEKEDANG di Kecamatan Baburrahmah 


    3. CV RAMBUNG TUMBUNG di  Kuta Langlang ,Kecamatan Baburrahmah 


    4. CV NANDA GRUP Jembatan Silayakh di Desa Darul Amin Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara Pungkas nya.


    Penulis : Syah Putra           

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini