DELISERDANG, - Mesa dedi sahputra adalah salah satu bakal calon legislatif DPRD kabupaten Deliserdang yang telah resmi mendaftar di KPU deliserdang. Kamis, 27/7/2023
Yang mana menurut mesa dedi sahputra pada masa perbaikan Partai PAN Dalam mendaftar para calon calon anggota DPRD Deliserdang pada masa perbaikan banyak yang di gantikan oleh Irawan tanpa ada koordinasi dan alasan dari orang yang telah mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD.
Lanjut menurut mesa dedi sahputra pada saat di konfirmasi awak media di kantor KPU kabupaten Deli Serdang mengatakan kalau namanya sebagai bakal calon anggota DPRD Deliserdang untuk pemilihan umum legislatif tahun 2024 telah ikut di coret di ganti kan dengan noto Susilo sebagai bakal calon anggota DPRD untuk daerah pemilu 5.
Pergantian nama saya dengan noto Susilo tanpa ada musyawarah dan koordinasi dengan saya, dan telah melanggar PKPU nomor 10 tahun 2023 pasal 51 ayat 4 yang berbunyi selain ke gandaan pencalonan sebagaimana di maksud dalam pasal 49 ayat 2 partai politik peserta pemilu dapat mengajukan bakal calon pengganti dalam hal bakal calon.
a. mengundurkan diri yang di buktikan dengan surat pernyataan pengunduran diri bermatrai yang cukup dan di tanda tangani oleh bakal calon
b.meninggal dunia yang di buktikan dengan surat keterangan kematian dari instansi yang berwenang
Lanjut mesa mengatakan kalau ketua irawan diduga telah mengarang atau memberikan alasan palsu kepada ketua DPP PAN Tentang pergantian nama-nama bakal calon legislatif yang telah mendaftar awal di KPU melalui pengajuan partai PAN tersebut dengan alasan orang orang yang di gantikan telah mengundurkan diri ucap mesa dedi sahputra. ucapnya
Atas pergantian saya dengan noto Susilo sebagai bakal calon anggota legislatif untuk dapil 5 saya akan melaporkan masalah nya ke DPP Partai PAN dan ke bawaslu kabupaten deliserdang dan ketika terbukti ada pemalsuan keterangan yang di sampaikan pak irawan ke DPP maka saya akan melaporkan hal tersebut ke polda Sumatera Utara ucap mesa dedi sahputra.
Menurut pak irawan selaku ketua DPD partai PAN kabupaten deliserdang pada saat di konfirmasi media LENSA SIBER TV melalui Handphone tanggal (26/7/2023) mengatakan kalau pergantian nama nama bakal calon anggota DPRD Deliserdang itu sudah sesuai prosedur dan ada dasar keputusan dari DPP partai pan di karena kan kursi untuk DPRD Deliserdang telah di kurangi dan harus nama bakal calon anggota legislatif dari partai PAN di kurangi dan itu keputusan dari ketua DPP Partai pan ucap pak irawan ketua DPD partai PAN kabupaten deliserdang dengan langsung mematikan handphone nya
Penulis : Refi s
Editor : Admin