Gunungsitoli, - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai Kota Terbaik Penyelenggaraan DAK Bidang Jalan Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Gunungsitoli Ekuator Jaya Daeli, ST., M.M pada Rapat kerja DAK Fisik Infrastruktur PUPR Tahun 2023 bertempat di Grand Keisha Yogyakarta, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (10/07/2023).
Dana Alokasi Khusus (DAK), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Gunungsitoli tersebut didasari melalui kriteria penilaian antara lain 20 persen Kepatuhan Pelaporan, 10 persen Program Fisik, 10 persen Program Keuangan, 40 persen Data Capaian Output, 20 persen hasil jangka pendek.
Bersama Kota Gunungsitoli, 4 Kota lain turut menerima penghargaan yang sama yakni Kota Tasikmalaya, Kota Sungai Penuh, Kota Manado dan Kota Tarakan. Untuk Kabupaten yang menerima penghargaan yakni Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Taliabu. Untuk Provinsi yaitu Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jambi, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara.