Kabupaten Deliserdang, - Kabupaten Deliserdang di landa kalangkahan gas bersubsidi tabung 3 kg mulai dari tanggal (29/6/2023) sehingga masyarakat Kabupaten Deliserdang sangat kepayahan untuk mendapatkan gas tersebut.
Menurut salah satu pangkalan arifin tahar yang beralamat jalan T. fachruddin kecamatan lubuk pakam pada saat di konfirmasi media Lensa Siber TV pada tanggal (12/7/2023) mengatakan kelangkahan gas subsidi 3 kg di kabupaten Deliserdang terutama di kecamatan lubuk pakam karena PT. PERTAMINA pada saat hari raya idul adha tanggal (29/6/20223) banyak menghanguskan Delivery order (DO) untuk pengambilan gas bersubsidi tabung 3 kg dan juga di tambah libur hari minggu, sehingga pangkalan gas bersubsidi yang ada di kabupaten Deliserdang terutama di tempat saya tidak mendapatkan pemasukan gas, pada saat hari raya idul adha dari PT. DELI MINA SIMSON. Dan saya menjual gas bersubsidi tabung 3 kg kepada masyarakat seharga satu tabung 17 ribu. ucap pemilik pangkalan arifin tahar.
Lebih lanjut pemilik pangkalan arifin tahar juga mengatakan pangkalan nya mendapatkan pemasukan gas setiap 2 hari sekali sebanyak 150 tabung dengan harga persatu tabungnya 14 ribu dari PT. DELI MINA SIMSON sebagai agen penyalur gas di kabupaten Deliserdang yang beralamat di desa limau manis kecamatan Tanjung morawa kabupaten Deliserdang.
Sementara PT. Anggita sebagai PT penyalur gas bersubsidi juga di Deliserdang yang beralamat jalan sempoerna desa sekip kecamatan lubuk pakam kabupaten Deliserdang mengatakan pada saat di konfirmasi media Lensa Siber TV pada tanggal (11/7/2023) kalau PT. nya menyalurkan ke pangkalan yang ada di kabupaten Deliserdang yang di bawah kontrak PT. ANGGITA tersebut setiap harinya 2800 tabung gas sesuai jatah gas bersubsidi dari PT. PERTAMINA.
Dan Pemilik PT. anggita sekaligus Pemilik pangkalan Lidia yang beralamat di jalan KH. Hasyim ashari desa sekip kecamatan lubuk pakam mengatakan kalau pangkalan nya menjual gas bersubsidi persatu tabungnya 16 ribu tidak bisa pangkalan gas jual gasnya lebih dari 16 ribu karena sudah tertera di Peraturan PT. PERTAMINA yang di tuliskan di plang nama pangkalan kata pemilik PT. anggita sekaligus Pemilik pangkalan LIDIA gas bersubsidi tersebut.
Menurut keterangan masyarakat yang punya warung (11/7/23) gas bersubsidi dijualnya dengan harga mahal sekitar 22 ribu sampai 28 ribu, biasanya kami membeli gas subsidi tersebut di warung dengan harga 20 ribu pertabung, dari berbagai kecamatan yang ada di kabupaten Deli Serdang.
Berharap kepada instansi yang terkait dalam penanganan pengawasan gas bersubsidi di kabupaten Deliserdang, mulai dari PT. Pertamina, DPRD dan pemerintah kabupaten Deliserdang, Polresta Deli Serdang dan juga Polda Sumatera Utara agar menindak tegas pemilik pangkalan yang menjual gas bersubsidi kepada pedagang untuk di jual kembali kepada masyarakat dan juga menindak tegas bagi pemilik pangkalan yang menjual gas bersubsidi tabung 3 kg yang melebihi harga yang sudah ada ketentuan peraturan PT. PERTAMINA.
Penulis: Refi s
Editor : Admin