• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Bupati Lahat H. Cik Ujang SH mengatakan, Selamat kepada 894 PPPK Guru yang alhamdulillah telah resmi dilantik hari ini

    Lensasiber.com
    Wednesday, July 26, 2023, 07:09 WIB Last Updated 2023-07-26T00:09:19Z


    Kabupaten lahat
    , - Bertempat dihalaman pemda Lahat, ratusan Guru yang berjumlah 894 orang berkumpul guna Melaksanakan pengambilan / sumpah janji jabatan dan pelantikan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, Selasa 25 Juli 2023.


    Nampak hadir dalam kegiatan ini, Bupati Lahat H. Cik Ujang SH, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM MBA, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi SH MT, Kepala BKSDM Lahat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat, Sekretaris Dinas Pendidikan Lahat dan Seluruh Tamu Undangan. 


    Dalam arahanya Bupati Lahat H. Cik Ujang SH mengatakan, Selamat kepada 894 PPPK Guru yang alhamdulillah telah resmi dilanttik


    Harapan kami sebagai pemerintah kabupaten Lahat kepada semua Guru PPPK yang dilantik hari ini untuk menjalankan semua tugas dan kewajiban dengan sungguh sungguh dan ikhlas, sehingga ilmu yang diberikan kepada semua peserta didik yang ada di kabupaten lahat akan bermanfaat, Ungkap Cik Ujang.


    Cik Ujang Juga menegaskan kepada semua Guru PPPK yang dilantik hari ini untuk " Saya minta kepada semua PPPK yang dilantik hari ini.


    Maka terhitung hari ini saudara sekalian sudah sah menjadi PPPK dilingkungan pemerintah kabupaten Lahat, maka dari itu ,Mulai dari kedisiplinan, terget kerja.


    Larangan berperilaku dan etika dalam bekerja harus dijalankandijalankan" ujar Cik Ujang. 


    Cik Ujang juga mengingatkan bahwa Masa perjanjian kerja PPPK adalah 5 Tahun, oleh karna itu maka setiap tahun akan di evaluasi untuk membuat laporan yang dimiliki, Cik Ujang juga mengatakan Bahwa seluruh PPPK yang dilantik Hari ini adalah Formasi Guru dan Terkait masalah usul pindah formasi cik Ujang menegaskan apabila PPPK masih mengusulkan untuk pindah maka akan dianggap mengundurkan diri, Tukasnya.


    Pewarta : Herni Dwi Astuti/Tim

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini