• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Berikut Klarifikasi Kades Galang Suka Terkait Oknum Pejabat Dinas PMD Lakukan Penekanan

    Lensasiber.com
    Monday, July 31, 2023, 09:08 WIB Last Updated 2023-07-31T03:15:10Z


    Kabupaten Deliserdang
    , - Pembelian lemari oleh setiap Kepala Desa yang ada di Kabupaten Deliserdang seharga Rp 9.000.000, (Sembilan Juta Rupiah) bersumber dari anggaran Dana Bagian Hasil Pajak di Desa tidak ada penekanan oleh oknum Pejabat Dinas PMD, Ketua BKAD dan juga oknum pejabat Kejaksaan Negeri Deli Serdang. 


    Hal ini dikatakan Kepala Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, kepada Lensasibertv, bahwa lemari gantung untuk arsip kantor yang Ia beli atas dasar keperluan kantor di pemerintahan desa Galang Suka, bukan dalam tekanan dari oknum Pejabat Dinas PMD, Ketua BKAD dan juga oknum pejabat Kejaksaan, jelas Helman 


    Terkait pemberitaan Lensasibertv.com yang telah terbit pada tanggal 21/7/2023 lalu yang menyebutkan "oknum pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ketua BKAD dan juga oknum Kejaksaan melakukan penekanan terhadap Kepala Desa Galang Suka," itu keliru dan tidak benar. 


    Pada saat awak media Lensasibertv.com memberitakan berita tersebut, telah terjadi miskomunikasi antara Kepala Desa Galang Suka dengan awak media online LENSA SIBER TV.


    Maka dengan penayangan pemberitaan awak media Lensasibertv.com mengaturkan permohonan maaf kepada oknum Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ketua BKAD dan pejabat Kejaksaan Negeri Deli Serdang, karena sudah terjadi kekeliruan dan tidak benar atas pemberitaan awak media online Lensasibertv.com pada tanggal 21/7/2023 lalu yang menyebutkan ada tekenan dari oknum pejabat PMD, Ketua BKAD dan oknum Kejaksaan kepada kepala desa yang di terangkan oleh Kepala Desa Galang Suka kepada awak media.


    Penulis : Refi s 

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini