Nias Selatan, - Pengumuman hasil tes psikologi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/kota Wilayah/Zona V Sumatera Utara dinilai melanggar UU 7 Tahun 2017. Diduga Bawaslu & Timsel melanggar dan tidak profesional yakni tidak Terbuka & tidak Berkepastian Hukum dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya. Patut diduga secara terstruktur, sistematis dan masif Bawaslu dan Timsel dengan sengaja melakukan manipulasi hasil CAT & psikotes calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota.
Salah seorang peserta calon anggota Bawaslu yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, bahwa pengumuman Timsel ini penuh sandiwara memanipulasi hasil CAT kami. Sebaliknya yang mereka tetapkan di pengumuman zona V wilayah Provinsi Sumut yang tidak lolos nilai ujian Test CAT & test psikotes.
Jangan permainkan Demokrasi di Kabupaten Nias Selatan yang sudah mulai baik, jangan dirusak kembali oleh ulah oknum Timsel dan Bawaslu. Ucap Pelapor.
S. Duha, SE sedang merampungkan laporan & akan melaporkan Timsel & Ketua/anggota Bawaslu RI ke DKPP, Ombudsman, Sentra Gakkumdu & ke Komisi II DPR RI atas pelanggaran UU 7 Tahun 2017.
Point (1) Bawaslu RI Melanggar UU 7 Tahun 2017 Pasal 95 Huruf F, Sejak 20 Januari 2023 s/d 13 Februari 2023 DKPP Memberhentikan ke-dua anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Bawaslu RI tidak mengambil alih kekosongan tersebut. Bawaslu RI sengaja membiarkan tidak terlaksana tugas pengawasan di Bawaslu Kabupaten Nisel selama 24 Hari.
Point (2) kegagalan Bawaslu RI dalam menetapkan Timsel yang memiliki afiliasi dengan parpol, dimana ketua Timsel Zona V Sumatera Utara menunjukkan simbol jari pada saat pelantikan Timsel dan melakukan pertemuan dengan kepala Daerah se-kepulauan Nias. Aneh Bawaslu RI tutup mata
Point (3) kegagalan Bawaslu dalam melakukan pengawasan proses perekrutan calon anggota Bawaslu Kabupaten Zona V. Timsel Zona V tidak memberikan informasi secara terbuka kepada peserta, menutup informasi agar peserta calon anggota Bawaslu Kabupaten gagal, dampak nya setelah selesai ujian Test warteg psikologi masih ada lagi ujian psikotes susulan. Melalui grup Bawaslu Kabupaten/kota Zona V di informasikan kepada peserta untuk hadir mengisi identitas diri tapi ternyata begitu peserta calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota datang malah disuruh ujian psikotes warteg. Ada perlakuan diskriminasi oleh Timsel, & dimana diatur ujian psikotes warteg susulan tersebut. Timsel melanggar keputusan ketua Bawaslu RI Nomor 201/HK.01.00/K1/06/2023 Tentang pedoman pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028.
Point (4) Timsel menetapkan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota zona V Kabupaten Nisel yang tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman terkait penyelenggaraan & pengawasan Pemilu sebagaimana diatur pada UU 7 Tahun 2017 pasal 117 huruf e. Masa yang mengurus kebun selama ini mau mengurus pengawasan Pemilu.
Point (5) Sangat janggal kerja Komisioner Bawaslu sekarang ini, Hasil CAT Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2018 lalu langsung diumumkan ke Publik setelah selesai ujian CAT, sehingga peserta puas atas hasil nya. Sedangkan hasil CAT calon Bawaslu Tahun 2023 ini di Haramkan serta di najiskan untuk diumumkan ke publik dengan modus operandi informasi dikecualikan. Emangnya nilai TK, nilai rapor Sekolah & nilai kuliah anda selama ini ketika diumumkan oleh guru & Dosen selama ini haram ya atau informasi dikecualikan. Bawaslu RI melanggar UU 7 Tahun 2017 Pasal 3 huruf T Tentang tentang asas Pemilu yakni terbuka.
Point (6) Pelapor kecewa telah memberikan informasi awal dengan meneruskan laporan keberatan masyarakat kepada ketua/anggota Bawaslu RI lewat chatting WhatsApp tapi secara etik pedoman & perilaku penyelenggara Pemilu tidak direspon sama sekali. Bawaslu RI melanggar ketentuan informasi awal diatur dalam Perbawaslu 7 Tahun 2022.
Lanjut, ia meminta Bawaslu RI selesaikan persoalan Timsel zona V wilayah Provinsi Sumut ini, tindak lanjut ke Sentra Gakkumdu sebagai Pidana Pemilu Timsel Nya, Batalkan pengumuman Timsel zona v.
Hal ini pun awak media mengkonfirmasi kepada Ketua TIMSEL Bawaslu Zona V "Miartiko Gea SH", melalui WhatsApp, alhasil belum direspon. Minggu, 16 Juli 2023.