Merangin- Semakin tak terkendali lagi Pelaku Kejahatan Ilegal Mining atau lebih lazim disebut PETI di Kabupaten Merangin sehingga menimbulkan kerusakan alam yang cukup parah, seperti berubahnya struktur tanah disekitar lahan, begitupun pencemaran aliran sungai, lingkungan dan dampak sosial lainnya.
Kondisi tersebut terpantau oleh awak Media Lensasibertv.com dimana aktifitas Ilegal tersebut berada di wilayah perbatasan Desa Langling dengan Desa Tanjung Lamin, namun pantauan melalui titik kordinat google map lokasi tersebut berada di Desa Tanjung Lamin Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin Jambi.
Fakta dilapangan bahwa ada 3 unit exavator dengan merek Sumitomo tengah beraktifitas melakukan Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) yang berada di Bantalan Sungai Merangin.21/06/2023.
Dilokasi, beberapa orang pekerja sempat diwawancara oleh awak Media ini yang tidak mau menyebut namanya, mengakui bahwa alat exavator tersebut beraktifitas Ilegal PETI dan dia (pekerja) membeberkan bahwa masing masing alat Sumitomo tersebut Pemilik nya berbeda beda.
,,Ya biasa lah mas, Sumitomo nya tiga, yang punya kami sudah beberapa hari ini tidak kerja karena rusak,,ujarnya sambil mengeluh.
,,Pemiliknya masing masing berbeda mas, satunya milik BG, terus BD dan satunya lagi AD kalau nggak salah mas,,tutupnya.*(tim)