Kutacane, - Dalam hal ini kami di gedung Anggota DPRK ,Kabupaten Aceh Tenggara Senin (19/6/2023) seharusnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pj Bupati Drs. Syakir M.Si, Setdakab, pihak Badan Pengelola Keuangan dan berbagai pihak lainnya digelar diruang sidang
Di tengah awal permulaan rangkaian RDP, beberapa anggota dewan yang merasa kesal karena setelah 3 kali dipanggil secara tersurat, baru kali ini Pj Bupati Drs. Syakir Msi,menghadiri undangan dewan tak bisa menahan emosi dikarenakan merasa dipermainkan, akhirnya memecahkan piring dan bersuara berisik
Menghindari terjadinya perdebatan panjang tak berkesudahan akibat suasana panas dalam ruangan rapat Ketua DPRK tersebut, Pj Bupati Drs. Syakir M.Si akhirnya meninggalkan ruangan rapat disertai pejabat eselon II Pemkab lainnya.
Sufian Sekedang dari Partai Demokrat, dan wartawan Senin 19,06,2023dalam konferensi persnya membenarkan jika Pj Bupati meninggalkan ruangan rapat karena dirinya dan anggota dewan lainnya, yakni Elfizen dari Partai Hanura memecahkan piring saat berlangsungnya awal rapat menuju RDP.
“Kita tetap menunggu usai rapat di Setdakab dan usai shalat Asyar ini, Pj Bupati hadir lagi ke gedung DPRK untuk melanjutkan Rapat Dengar Pendapat, terkait pembahasan defisit anggaran yang semakin bertambah,” ujar Sufian Sekedang.
Selain itu, sebagian besar anggota dewan juga merasa dikibulin pihak eksekutif terkait masalah defisit APBK Agara 2022 yang terus bertambah dan semakin menggunung tersebut.
“Awal rapat dan kesepakan bersama Pj Bupati Drs.Syakir, Msi,defisit APBK Agara 2022 hanya sebesar Rp8,5 miliar, namun anehnya setelah pihak BPK turun melakukan pemeriksaan, defisit APBK Agara 2023 malah membengkak menjadi Rp106 miliar,” ujar Kasri.
Membengkaknya defisit tersebut merupakan pembohongan terhadap anggota DPRK karena seharusnya jumlah defisit APBK diketahui dan disetujui DPRK, anehnya, defisit kali ini serba rahasia dan baru terbongkar dan mencuat ke permukaan setelah BPK melakukan pemeriksaan. “Jadi defisit yang besar ini bukan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif tapi temuan BPK,” ujar Kasri.
Penulis : Syah putra
Editor : Admin