Gunungsitoli - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Gunungsitoli menggelar Musyawarah III KORPRI masa bhakti 2023-2028, yang diselenggarakan di Ruang Rapat II Lantai II, Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa 30 Mei 2023.
Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE.,M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa di dalam pemerintahan, khususnya dalam hal birokrasi, KORPRI memiliki peranan yang sangat vital untuk mewujudkan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu masyarakat yang adil dan makmur yang berdasarkan pancasila, dan terkhusus di wilayah pemerintah Kota Gunungsitoli, seluruh anggota KORPRI Kota Gunungsitoli memiliki peranan yang sangat penting dalam pencapaian visi dan misi pemerintah. Seluruh anggota KORPRI diharapkan untuk dapat tetap mengembangkan kapasitas diri, tetap berinovasi dan dapat memanfaatkan kemajuan pengetahuan dan teknologi, sehingga pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dapat terwujud.
“Saya selaku penasehat KORPRI Kota Gunungsitoli, menitipkan pesan kepada seluruh peserta musyawarah, agar dapat mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya. Kiranya segala keputusan dapat diambil melalui musyawarah mufakat sehingga tujuan pelaksanaan musyawarah KORPRI Kota Gunungsitoli dapat terwujud. Besar harapan kami, musyawarah III KORPRI Kota Gunungsitoli ini dapat menghadirkan kepengurusan Dewan Pengurus KORPRI Kota Gunungsitoli yang baru untuk periode 2023-2028, dengan program kerja organisasi yang baik dan bermanfaat bagi anggota, maupun bagi pemerintah dan masyarakat luas, terkhusus bagi anggota KORPRI kiranya dapat dirumuskan program kerja yang dapat meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Sowa’a
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Arsyad Lubis, MM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Ketua I Dr. Kaiman Turnip, M.Si menyampaikan bahwa sebagai ASN/Anggota KORPRI dimanapun berada harus mempunyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri setiap ASN/Anggota KORPRI, dalam perannya sebagai pelayan publik, sebagaimana prinsip dasar ASN yang diluncurkan Presiden RI, yaitu “Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif)” yang bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia, sehingga dapat menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional.
“Saya meminta kepada anggota KORPRI Kota Gunungsitoli untuk aktif menyusun program kerja yang langsung bisa berdampak positif kepada para ASN/Anggota KORPRI. Berbagai program dan kegiatan KORPRI, seperti program bantuan hukum, advokasi, pelatihan ASN, persiapan pensiun, MTQ, pekan olah raga KORPRI, dan kegiatan lainnya harus terus dikembangkan. Kegiatan yang mendukung peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme ini penting dan perlu dikembangkan terus menerus secara berkelanjutan,” ucap Kaiman mengakhiri sambutannya.
Adapun agenda Musyawarah III KORPRI tersebut adalah pemilihan dan penetapan Dewan Pengurus KORPRI Kota Gunungsitoli yang baru serta menetapkan program kerja KORPRI Kota Gunungsitoli masa bhakti 2023-2028.(PemkoGunungsitoli/Red).