Kabupaten deliserdang, - 19/6/2023 Masyarakat desa muliorejo yang tergabung dalam wadah ampas (aliansi masyarakat Peduli aset)kabupaten Deliserdang hari ini tanggal 19/6/2023 datang kekantor DPRD Deliserdang untuk berdemo terkait hal masalah penjualan jalan umum di desa muliorejo kecamatan sunggal yang telah di jual oleh pemkab deliserdang ke PT.Latexindo Toba Perkasa seharga 1,6 miliar 15 juta
Masyarakat desa muliorejo di terima oleh komisi IV DPRD Deliserdang dan juga anggota DPRD Komisi V kabupaten Deliserdang di ruang rapat sidang komisi IV DPRD
Di mana tuntutan masyarakat desa muliorejo kepada DPRD komisi IV adalah agar penjualan jalan umum di desa muliorejo tersebut di batalkan kata salah satu masyarakat desa muliorejo
Dan juga masyarakat mengeluh kan limbah PT.LATEXINDO Toba Perkasa yang sangat mengganggu masyarakat yang dekat dengan PT.LATEXINDO Toba Perkasa kata salah satu masyarakat desa muliorejo tersebut
Dan juga masyarakat muliorejo minta agar PT.LATEXINDO Toba Perkasa Di tutup
Dan juga masyarakat desa muliorejo menyampaikan kalau penjualan jalan di desa muliorejo tersebut kalau mereka tidak pernah meneken surat persetujuan penjualan jalan umum di desa muliorejo tersebut
Tapi masyarakat dusun 2 desa muliorejo tersebut meneken surat untuk mendapatkan raskin kata salah satu masyarakat desa muliorejo Dan juga masyarakat desa dusun 2 desa muliorejo di intimidasi oleh dani ginting suami kepala desa muliorejo kepada DPRD komisi IV hari senin tanggal 19/6/2023
Dan aspirasi masyarakat desa muliorejo di terima oleh komisi IV DPRD kabupaten Deliserdang,
Dan Komisi IV DPRD deliserdang menolak atas terjualnya jalan umum di desa muliorejo tersebut
Dan akan segera memanggil pejabat pemkab deliserdang yang terkait dalam penjualan jalan umum di desa muliorejo kecamatan sunggal dalam RDP nanti kata ketua komisi IV dan anggota komisi IV DPRD KABUPATEN DELISERDANG untuk di tinjau kembali penjualan jalan umum di desa muliorejo tersebut untuk di batalkan penjualan jalan umum di desa muliorejo kecamatan sunggal tersebut
Anggota DPRD Komisi IV juga menyampaikan kalau jalan umum di desa muliorejo yang sudah di jual belikan oleh pemkab deliserdang ke PT.Latexindo Toba Perkasa mengatakan kalau jalan desa muliorejo tersebut Bukan sebagai aset yang sudah terdata pemerintah kabupaten Deliserdang tapi jalan desa Purwodadi lah yang sudah terdata oleh pemkab deliserdang sebagai aset pemkab deliserdang kata salah satu anggota DPRD Komisi IV kepada masyarakat desa muliorejo
Penulis:Refi s
Editor: