Merangin-Seorang wartawan dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis telah diatur dan dilindungi serta dijamin oleh konstitusi.
Namun apa yang terjadi akhir akhir ini, Lagi lagi tindakan penganiayaan terhadap wartawan oleh pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) terus terjadi sampai saat ini.
Belum selesai kasus pemukulan yang dilaporkan sebelumnya oleh wartawan Fokusberitanasional.com hari ini nasib yang sama juga menimpa Salah satu Wartawan Radar Publik Siep Ronhadi alias Asep.
Saat korban menjalankan profesinya sebagai pemburu Berita mencari, mengolah kemudian mempublikasikan, hari ini tanggal 13 Juni 2023 sekitar jam 10,30 wib mendapat perlakuan kekerasan dengan di aniaya cara bersama sama oleh pelaku.
Menurut Asep saat diwawancarai oleh awak Media Lensasibertv.com, dalam perjalanan menjalankan profesi sebagai wartawan Asep menelpon Sering,,warga Tambang Emas A1 guna untuk Konfirmasi terkait satu unit exavator yang beraktifitas PETI di Desa Tambang Emas A1 Kecamatan Renah Pamenang, dalam komunikasi tersebut, Sering diduga pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) menjawab panggilan Asep dengan menyuruh Korban kerumah dimana tempat kejadian perkara itu terjadi, sesampai nya Korban di TKP, Asep ditawari masuk kerumah dan bersembang sembang, namun suasana berubah seketika disaat Asep menanyakan keberadaan alat exavator yang kerja di Desa Tambang Emas A1 tersebut, Asep pun lansung digebuk oleh pelaku pertama, Martono melemparkan Asep dengan gelas minuman yang masih ada kopinya, tidak sampai disitu Asep pun dicekik lehernya oleh Martono, dalam kondisi leher Asep dicekik kemudian datang pelaku kedua, Jatmiko lansung menghajar Asep dengan pukulan tinju diwajah, sehingga wajah korban terlihat memar.
,,Saya cuma nanya alat siapa yang bekerja di Desa Tambang Emas A1 tersebut, karena itu tepi jalan nian, nanti takutnya kena razia, omongan saya baru selesai, dengan spontan saya dihajar oleh mereka (Martono dan Jatmiko),,terang korban.
Kemudian Asep sebagai Korban Penganiayaan lansung mendatangi Mapolres Merangin buat Laporan Polisi, guna untuk mendapatkan keadilan Hukum, STPL pun sudah dikantongi, Asep meminta aparat Kepolisian untuk segera memproses Laporannya.
,,Saya sangat berharap Laporan saya tersebut secepatnya ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian sebagai penegak hukum,,harap Asep.