• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Heboh,,,!! Beredar Kabar Sekdes Desa Sido Rukun di Grebek Warga Karena diduga Selingkuhi Istri orang.

    Tuesday, June 13, 2023, 21:54 WIB Last Updated 2023-06-13T14:54:19Z


    Merangin
    , - Beredar Kabar Sekdes Desa Sido Rukun Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin Beberapa hari yang lalu digerbek warga, karena diduga Selingkuhi Istri orang.


    Kabar ini terendus oleh awak Media Lensasibertv.com dari masyarakat bahwa ada kegiatan runding adat terkait kejadian penggrebekan pasangan selingkuh disalah satu rumah hunian di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan.


    Terkait hal tersebut, diakui oleh Kepala Desa Sei Ulak Muhktar Jais, yang lebih dikenal Bang Bujung membenarkan, Bujung juga mengatakan bahwa perkara tersebut sudah kita Bawak keranah Hukum Adat Istiadat Desa Sei Ulak.


    ,,Ya betul,,ada warga Desa Sido Rukun Edi Pranoto, kemaren di amankan oleh warga saya, kemudian kami proses secara Hukum Adat Istiadat, karena keduanya pelaku asusila, keduanya juga masing masing terikat dengan pernikahan yang sah, yang Edi Pranoto adalah Suami orang kemudian yang perempuan masih berstatus istri orang, maka kami putuskan dengan Hukum Adat Satu ekor Kerbau Beras seratus gantang beserta selemak semanisnya,,terang Bujung.


    Menurut informasi dari warga Sungai Ulak yang ikut serta dalam  penggrebekan tersebut, mencerita kronologisnya kepada awak Media,,Penggrebekan terjadi di Perumahan Mandiri Sei Ulak tanggal 7 Juni 2023, sekitar jam 8,30 wib. bahwa Edi diketahui adalah warga Desa Sido Rukun Kecamatan Margo Tabir yang masih berstatus Suami dengan menjabat di Desa Sido Rukun sebagai Sekretaris Desa, sebelumnya pelaku sudah menjadi incaran dan target warga, karena gelagat dan tingkah laku si Edi menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar.


    ,,Sebenar nya , kami sudah lama menaruh kecurigaan terhadap pelaku tersebut, namun pada hari kejadian kami sudah sepakat untuk lakukan penggrebekan, pada akhirnya dugaan dan kecurigaan kami  terbukti bahwa selama ini pelaku ini sudah melakukan perbuatan tak terpuji dengan menselingkuhi istri orang,,beber warga.


    Disisi lain dalam penelusuran Media Lensasibertv.com ke alamat pelaku untuk mendapat klarifikasi dari Edi Pranoto namun pelaku terkesan mengelak dari awak media untuk dikonfirmasi.


    Namun dilain tempat, Muhajirin, Kepala Desa Sido Rukun Kecamatan Margo Tabir melalui via handphone, memberi tanggapan yang serius, Kepala Desa Sido Rukun mengakui sudah mendapat informasi yang dari Kades Sei Ulak, dengan Bukti dan keterangan yang ada, dalam waktu dekat Muhajirin akan mengambil sikap terkait prilaku asusila yang dilakukan Edi Pranoto sebagai bawahannya.


    ,,Informasi sudah saya dapat dan saya sudah berkomunikasi dengan pak Kades Sei Ulak, semuanya sudah terang benderang duduk perkaranya, mungkin dalam waktu dekat saya(Kades) akan mengambil sikap terkait sanksi yang akan di jatuhkan kepada Perangkat saya tersebut,,Tegas Muhajirin.


    Akibat dari perilaku yang diperbuat oleh Edi Pranoto yang menjabat sebagai Sekdes di Desa Sido Rukun, Edi terancam dapat diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekdes, sebagaimana yang tertuang dalam Perda Merangin Nomor 5 tahun 2016 tentang Pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perngkat Desa.*(tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini