Cilegon Banten,- Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dapil Kota Cilegon, H.Dede Rohana Putra, SE, M.Si., menggelar Reses ke-III (Tiga) dalam masa Persidangan Tahun 2022-2023, di Rumah Kemenangan DRP, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Senin, (12/06/2023).
"Hari ini kita mengadakan acara reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Cilegon," Kata Anggota DPRD Provinsi Banten, H.Dede Rohana Putra.
"Tadi banyak aspirasi-aspirasi dan keluhan dari beberapa masyarakat daerah Kota Cilegon, salah satunya keluhan dari warga pendatang, dimana warga pendatang itu banyak yang tidak pernah terakses atau tersentuh oleh program-program pemerintah kota Cilegon," Ungkap H. Dede.
"Insyaallah nanti kita akan mengevaluasi, selama dia berdomisili di kota Cilegon, dan sudah ber KTP Cilegon memang sudah seharusnya bisa mengakses program-program dari pemerintah kota Cilegon," Imbuhnya.
Selain itu, Lanjut H. Dede Rohana Putra, Ada juga keluhan yang sering sekali dikeluhkan oleh masyarakat kota Cilegon, yakni tentang sulitnya mencari Lapangan pekerjaan, insfratruktur lingkungan yang belum tersentuh, dan Pelayanan BPJS yang sangat lambat.
"Lagi lagi di dalam reses ini tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan tentang Lambatnya pelayanan BPJS, tidak tersentuh nya infrastruktur lingkungan, dan sulitnya mencari Lapangan pekerjaan di kota Cilegon," Jelas H. Dede.
"Maka daripada itu kita berharap ada industri padat karya di kota Cilegon, karna menurut saya, hasil kajian dan analisa saya bahwa yang bisa menyelesaikan pengangguran secara signifikan adalah industri padat karya, bukan dengan pelatihan UMKM, dan lain sebagainya, itu tidak signifikan. Sekarang kalo semua dilatih buat jualan, dan semua jualan nanti siapa yang mau beli, semua di kasih pelatihan sertifikasi lapangan pekerjaan tapi yang ada tetap saja susah untuk mencari pekerjaan," Ujar H. Dede.
"Industri padat karya ini harus kita kasih stimulus, harus dikasih apresiasi, jangan dipersulit segala sesuatunya dengan menekan gajih mesti sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)," Sambungnya.
Dikatakan, H. Dede Rohana Putra, SE, M.Si,
Bahwa semua aspirasi masyarakat akan diperjuangkan dalam rapat DPRD Provinsi Banten.
"Secara prinsip aspirasi masyarakat itu harus di aspresiasi, dan harus di perjuangkan, maka itu nanti akan kami perjuangkan di dalam rapat-rapat DPRD provinsi Banten. Dan akan memprioritaskan usulan-usulan pelayanan dan pembangunan jalan lingkungan yang belum tersentuh oleh pemerintah kota Cilegon," Tuturnya.
(Joni)