Deli Serdang, - Galian c yang ada di desa sukamandi hilir kecamatan pagar merbau merajalela dan merasa kebal hukum beroperasi di bantaran sungai ular di Balai Wilayah Sungai (BWS) sabtu 17 Juni 2023 Sekira Pukul 11.00 Wib.
Pantau beberapa awak media dilapangan membenarkan adanya 2 alat berat dan galian c yang beroperasi dan juga keluar masuk mobil Dump Truck pengangkut tanah timbun milik inisial AK dan Rekan rekan nya sabtu 17 juni 2023.
Dampak dari galian c yang beroperasi milik AK ke warga yang mengakibatkan debu dan abu dari mobil Dump Truck tersebut sangat sangat mengganggu kesehatan warga.
Abu dan debu galian c dan Dump truck juga membuat penyakit sesak nafas dan hispa oleh warga,dan juga membuat pelanggan warung nasi yang ada di persimpangan keluar masuk Dump truck terganggu dan resah bila mau makan, tepat nya sebelum jembatan sei ular simpang belok kiri lokasi galian c tersebut.
Dan tanggul sungai ular terancam jebol di karenakan mobil mobil damtruk yang mengangkat material pasir galian c ilegal tersebut melintas di tanggul sungai ular
Saat di konfirmasi awak media, salah satu warga yang tidak ingin di sebutkan nama nya mengatakan,dengan adanya galian c di Desa Sukamandi Hilir milik inisial AK sangat meresahkan sekali, dan sangat sangat mengganggu kesehatan dan merasa saya dan warga lainnya merasa cemas dengan jebolnya tanggul sungai ular tersebut
Jadi saya memohon kepada bapak Kasatpol PP Deli Serdang dan Bapak Kapolda juga Bapak Kapolres agar menindak tegas Oknum galian c milik AK yang tidak memiliki ijin, alias ilegal didesa sukamandi hilir kecamatan pagar merbau deli serdang dan menindak oknum pejabat BWS di duga terlibat dengan mendapatkan fi dari hasil galian c ilegal kata salah satu warga kepada media
Kami juga selaku awak media memohon kepada bapak Kapolda Sumut dan bapak Kapolres deli serdang juga Kasatpol PP deli serdang agar menindak Oknum AK pemilik alat berat dan galian c yang tidak memiliki izin yang ada di bantaran sungai ular milik BWS.
Kami juga memohon kepada Presiden,menteri PUPR segera mencopot kepala BWS wilayah Sumatera Utara karena tutup mata dengan maraknya penambang penambang liar yang tidak memiliki ijin galian c di Sungai ular kabupaten Deliserdang provinsi Sumatera Utara
Sampai hari ini dalam pantauan media tanggal 17/6/2023 galian c ilegal milik AK yang tidak memiliki ijin dari pemerintah masih tetap beroperasi
Penulis: Refi s
Editor: Admin