Kutacane, – Keteranggan yang dinantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada akhir Juni dan paling lambat awal Juli gaji 13 akan direalisasikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara BPKD, Hattarudin kepada rekan dari pengiat media onile Rabu (21/6/2023), menjelaskan, sumber dana Gaji 13 PNS ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak diperuntukan, Yang diterima oleh Pemerintah Daerah setiap bulanya selama satu tahun.
Kepala BPKD Hattarudin,SE.lebih lanjut menjelaskan, sedangkan dana DAU yang tidak diperuntukan, kita gunakan untuk pembayaran Gaji PNS sebesar 24 Milyar, untuk Siltap Pengulu beserta perangkatnya berkisar Rp 5 Milyar lebih, dan ada kewajiban yang harus kita tunaikan setiap bulanya seperti pembayaran gaji petugas kebersihan, Satpol PP dan gaji honorer.
Gaji Ke 13 PNS nanti kita bayarkan melalui Dana Alokasi Umum tahap ke 2. Agar DAU diperuntukan dikirimkan Melalui pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kita di Kabupaten Aceh Tenggara Dan ini harus menyiapkan laporan Pada tanggal 9 Juni yang lalu laporan sudah kita kirim ke Dirjen Keuangan. Pada tanggal 15 Juni Dan kita mendapat balasan dari Dirjen Keuangan mengatakan bahwasannya laporan kita belum lengkap dan perlu perbaikan BPKD
Pada tanggal (16) Juni yang lalu kita sudah melakukan perbaikan laporan dan menyampaikan laporan ke Dirjen Keuangan. dan Pihak dari Dirjen Keuangan Negara mengatakan laporan kita alhamdulilah sudah lengkap Jadi DAU diperuntukan akan dikirim ke pemerintah daerah paling cepat 7 Hari jam kerja, dan paling lambat kita terima 20 hari jam kerja. Tegas Kepala Badan Keuangan Daerah Hattarudin, SE.
Jadi gaji 13. PNS sudah bisa dicairkan pada akhir Juni ini paling lambat dibayarkan pada awal bulan Juli.unggkap Hattaruddin SE. Kita harapkan rekan PNS agar bersabar, Memang sebagian Kabupaten Aceh lain Gaji 13 PNS nya sudah dibayarkan. Hal tersebut dikarenakan mereka mempunyai bermacam macam sumber sedangkan kita hanya mengharapkan dari APBK. Tegas Hattarudin. SE
Penulis : Syah Putra
Editor : Admin