• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang Membenarkan Cara PT. LATEXINDO Toba Perkasa Membuang Limbah ke Parit Umum

    Lensasiber.com
    Thursday, June 22, 2023, 07:53 WIB Last Updated 2023-06-22T00:53:05Z


    Kabupaten Deliserdang
    , - PT. LATEXINDO Toba Perkasa membuang limbahnya ke parit umum, di mana air parit umum tersebut mengalir di parit parit umum masyarakat dusun 1 dan 2 desa muliorejo kecamatan sunggal. Rabu, 21/6/2023


    Air limbah PT. LATEXINDO Toba Perkasa tersebut sangat mengganggu kesehatan kami masyarakat dusun 1 dan 2 desa muliorejo karena limbah tersebut mengandung zat kimia kata salah satu masyarakat dusun 1 dan 2 pada saat berdemo di kantor DPRD kabupaten Deliserdang tanggal (19/6/2023) hari senin kemarin 


    Menurut kabid pengendalian limbah dinas lingkungan hidup kabupaten Deliserdang bapak Rivan silaen mengatakan pada saat di konfirmasi di kantor dinas lingkungan hidup oleh media awak media tanggal (21/6/2023) hari rabu mengatakan dengan nada keras kalau air limbah PT. LATEXINDO Toba Perkasa tidak masalah di alirkan atau di buang ke parit umum karena sudah sesuai baku mutu nya 


    Dan juga Menurut bapak rivan silaen kalau ijin untuk pengolahan limbah PT. LATEXINDO Toba Perkasa sudah ada kepada media LENSA siber tv pada saat di konfirmasi 


    Cukup di sayangkan penjelasan bapak rivan silaen kabid dinas pengendalian limbah lingkungan hidup kabupaten Deliserdang tidak mencerminkan seorang pejabat pemerintahan yang melindungi rakyat nya tapi mencerminkan sebagai seorang pengacara yang membela klainnya


    Penjelasan kabid pengendalian limbah dinas lingkungan hidup tersebut diduga seperti sudah mendapatkan uang masuk dari PT. LATEXINDO Toba Perkasa sehingga pak rivan silaen kabid pengendalian limbah dinas lingkungan hidup tersebut dengan semangat membela PT. LATEXINDO Toba Perkasa tersebut dengan membenarkan cara PT. LATEXINDO Toba Perkasa membuang limbah ke saluran parit umum yang sampai aliran air nya sampai ke parit masyarakat dusun 1 dan 2 desa muliorejo kecamatan sunggal kabupaten Deliserdang 


    Padahal masyarakat dusun 1 dan 2 desa muliorejo kecamatan sunggal tersebut mengeluhkan keberadaan limbah dari PT. LATEXINDO Toba perkasa karena mengandung kimia yang bisa merusak kesehatan masyarakat dusun 1 dan 2 tersebut pada saat menyampaikan aspirasi nya Kepada komisi IV DPRD Deliserdang tanggal (19/6/2023) kemarin 


    Penulis : Refi s

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini