Kabupaten Deliserdang, - Di duga surat pengunduran diri ashari tambunan sebagai Bupati Deliserdang sudah lama di masukkan di DPRD deliserdang
Surat pengunduran diri dari jabatan bupati di duga sudah di ajukan di DPRD deliserdang pada tanggal 13 mei 2023 pada saat satu hari ashari Tambunan mau mendaftar sebagai anggota DPR RI priode 2024-2029 di KPU pusat dari partai PKB 13 mei 2023
Namun surat pengunduran diri ashari tambunan sebagai Bupati Deliserdang di duga di peti es kan oleh Bupati deliserdang, sekwan dan DPRD kabupaten Deliserdang,
Sehingga ashari tambunan di duga dengan leluasa melakukan praktek KKN (Korupsi,Kolusi ,nepotisme)dan penyahgunaan jabatan Bupati Deliserdang dengan melantik para pejabat pemkab deliserdang pada saat satu hari setelah mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR RI priode 2024-2029 di KPU pusat,
Pada saat di saat media Lensa siber tv dan beberapa media mengkonfirmasi ketua DPRD deliserdang dan Sekwan DPRD kabupaten Deliserdang terkait surat pengunduran diri ashari tambunan sebagai Bupati Deliserdang Menurut informasi dari ketua DPRD deliserdang telah di masukkan ke DPRD surat pengunduran diri ashari tambunan sebagai Bupati Deliserdang tanggal 12/6/2023 hari senin sore
Ketua DPRD kabupaten Deliserdang Dan Sekwan DPRD Deliserdang tidak berani menunjukkan surat pengunduran diri ashari tambunan sebagai Bupati Deliserdang pada saat media Lensa siber tv dan beberapa media mau melihat dan mau mengambil foto surat pengunduran ashari tambunan sebagai Bupati tersebut dan Sekwan DPRD Deliserdang dengan alasan tunggu di sidang paripurna kan dulu surat pengunduran diri bupati baru bisa di tampilkan ke publik kata Sekwan DPRD Deliserdang kepada media Lensa siber tv dan beberapa media dan juga ketua DPRD deliserdang beralasan mengatakan kepada media LENSA siber tv dan beberapa media sudah di teruskan surat pengunduran diri ashari tambunan sebagai Bupati Deliserdang kata ketua DPRD kabupaten Deliserdang ke pada media semalam 13/6/2023.
Dan juga media Lensa siber tv dan beberapa media di oper sana oper sini oleh ketua DPRD dan Sekwan DPRD Deliserdang pada saat mau mencari kebenaran tentang surat pengunduran diri ashari tambunan sebagai Bupati Deliserdang yang sudah di masukkan ke DPRD deliserdang Menurut informasi yang di dapat media Lensa siber tv dan beberapa media dari ketua DPRD Deliserdang
Patut di duga DPRD dan Sekwan DPRD Deliserdang dan juga Bupati Deliserdang telah melakukan praktek Kolusi dan nepotisme sesuai undang undang nomor 28 tahun 1999
Untuk itu di harapkan kepada kapolri jaksa agung dan KPK untuk memeriksa semua anggota DPRD Deliserdang,Sekwan DPRD Deliserdang dan juga Bupati Deliserdang terkait atas perbuatan kolusi dan nepotisme yang di duga DPRD, Sekwan DPRD dan Bupati kabupaten deliserdang yang telah mereka lakukan
Penulis: Refi s
Editor: Admin