Empat Lawang, - Saat kronologi kejadian:Bermula pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira jam 17.45 wib bertempat di kebun jagung Desa Lingge kec. Pendopo Barat kab. Empat Lawang.
Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang pelaku dengan cara pelaku merusak kunci stang sepeda motor korban lalu pelaku menghidupkan sepeda motor korban akan tetapi sepeda motor tersebut mati kembali.
Kemudian pelaku membawa lari sepeda motor korban dengan dinaiki dan dijalankan dengan menggunakan kedua kaki pelaku lalu salah satu pelaku lainnya An Kalet Bin Fauzi mendorong sepeda motor korban dengan menggunakan kaki sambil menaiki sepeda motor beat milik pelaku.
Setelah itu korban mendengar suara sepeda motornya dihidupkan pelaku, lalu korban mendekati sepeda motornya dan melihat kedua pelaku membawa lari sepeda motor korban dengan di dorong (di step) dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku Kalet Bin Fauzi, kemudian korban mengejar pelaku dengan dibantu oleh masyarakat Desa dan didapati kedua pelaku di Kel. Beruge Ilir Kecamatan Pendopo Kabupaten dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Pendopo.
Kronologis penangkapan:Bermula pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira jam 17.45 wib bertempat di kebun jagung desa Lingge kec. Pendopo Barat kab. Empat Lawang.
Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang pelaku ( Yuzar als Kutai dan Karles Als Kaled) dengan cara pelaku merusak kunci stang sepeda motor korban kemudian dilakukan pengejaran oleh korban.
Bersama warga dan di amankan 1( satu) diduga pelaku seorang anak berkonflik dengan hukum bernama Yuzar Als Kutai berikut R2 milik korban Honda Blade BG 2011 PB. Kemudian tersangka diamankan Polsek pendopo untuk penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan tersangka / Anak Berkonflik dengan hukum An. Yuzar Als Kutai diketahui bahwa ada tersangka lain An. Karles Als Kalet Bin Fauzi.
Bermula adanya info tentang keberadaan pelaku Karles als Kalet bin Fauzi berada di rumahnya kemudian menindak lanjuti info tsb Pada hari Sabtu Tanggal 17 Juni 2023 sekira pukul 03.20 Wib
Dipimpin oleh Kapolsek Pendopo Akp Dwi Sapriadi,SH beserta anggota Polsek pendopo dan anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Empat Lawang melakukan penangkapan terhadap pelaku an
Karles Als Kalet Bin Fauzi di kediaman Pelaku Lr SD 27 Desa Landur Kecamatan Pendopo. Setelah diamankan selanjutnya Tersangka langsung dibawa ke Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Pewarta: Tim
Editor: admin