• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Sidang Pertama Janda 5 Anak Yang Viral Di Nias Selatan Dituntut JPU 14 Hari Penjara, Erlina Zebua: Berharap Dibebaskan

    Thursday, May 25, 2023, 20:01 WIB Last Updated 2023-05-25T13:02:14Z


    Nias Selatan
    , -Viralnya Kaus seorang janda 5 anak dinias Selatan kini menjalani Sidang.Walaupun sebelumnya terdakwa Erlina Zebua alias Ina Ayu dan Korban Sowanolo Laia sudah berdamai secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh Kapolda dan Kejatisu  serta Kapolres dan Kejari Nias Selatan namun kasus Janda 5 anak tersebut tetap menjalani proses hukum


    Dini hari 25 Mei 2023  Pengadilan Negeri Gunungsitoli Melaksanakan Sidang yang berada di telukdalam Nias Selatan, Sumut JPU berdasarkan P-16A (Perubahan) A.n.:

    1. Hironimus Tafonao, S.H., M.H.

    2. Juni Kristian Telaumbanua, S.H., M.H.

    3. Sigit Gianluca Primanda, S.H.

    4. Yafila Kania Irianto, S.H.


    Hakim:

    1. Hakim Ketua : Gabe Dorris MBS, S.H., M.H.

    2. Achmadsyah Ade Mury, S.H., M.H.

    3. Fadel Perdamaian Bate'e, S.H., M.H.


    Panitera Pengganti

    Roni S. Waruwu.


    Penasihat Hukum An:

    1. Elisman Harefa

    2. Sofyanus Laoli, S.H.

    3. Agusharianus Zega, S.H., M.H.


    Tampak dalam persidangan Hakim mendengarkan keterangan saksi  korban dan terdakwa serta seluruh para saksi yang terlibat dalam peristiwa tersebut.


    Setelah selesai mendengarkan seluruh keterangan saksi, maka Hakim memberikan kesempatan kepada JPU untuk menyampaikan tuntutan.

    Selanjutnya JPU menyampaikan tuntutan berdasarkan fakta-fakta persidangan dengan tuntutan 14 hari penjara dikurangi masa tahanan.

    Sementara PH terdakwa akan menyampaikan Pledoi secara tertulis sehingga sidang dilaksanakan esok pada hari Jum'at 26 Mei 2023 di pengadilan Negeri GunungSitoli.


    Setelah selesai persidangan terdakwa Erlina Zebua menyampaikan terimakasih nya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumut serta Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas kepedulian terhadap perkaranya dan berharap bisa dibebaskan dalam perkara yang menimpanya sehingga bisa berkumpul kembali kepada ke lima anak-anaknya.Tukasnya.(Admin). 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini