Merangin- Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa Teluk Sikumbang Kecamatan Muara Siau Kab.Merangin , Sekjen Lembaga Investigasi Negara (LIN)Merangin akan Mensomasi Kades tersebut melalui surat resmi.
Awalnya Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengendus Dugaan tersebut melalui Pemberitaan Media Lensasibertv.com sebelumnya yang judul narasi,,Pekerjaan Proyek JUT Desa Teluk Sikumbang di Duga Sarat KKN,.
Melalui Sekjen Lembaga Investigasi Negara (LIN) Zamroni saat diwawancarai oleh Media ini Zam mengatakan,,Kami (LIN) tertarik untuk mendalami dugaan Penyelewengan Dana Desa oleh Kades Teluk Sikumbang Kecamatan Muara Siau, setelah Kami Pelajari terkait Pemberitaan tersebut dan kami bedah secara profesional dan konferehensif alhasil, banyak dugaan item pekerjaan pisik ditahun 2020 sampai 2022 yang patut dipertanyakan secara fisik,tutur Sekjen LIN.
Saat ditanya apa saja Item pekerjaan yang diduga ada penyelewengan, Zam menolak untuk membeberkan kepada awak Media ini.
,,Terkait item pekerjaan yang patut diduga tersebut, maaf tidak dapat kami beberkan dalam pemberitaan ini, tentu kami hanya mencantum item tersebut dalam Surat Somasi Lembaga (LIN) terhadap Kades Teluk Sikumbang besok, inikan sipatnya Somasi, insya Allah dalam waktu dekat ini kami sampaikan,,tutup Zam.*(tim)