Lahat, - Pada hari ini Jum,at 19. Mei 2023 pukul 13.15 WIB di Jln depan Kantor DPRD Lahat kegiatan Demonstrasi dan dengar pendapat yang di lakukan oleh ibu-ibu masyarakat Gumay Talang Kab,Lahat dengan PT.Batu Alam Selaras dan di fasilitasi oleh Anggota DPRD kab Lahat.
Dari pihak DPRD Kabupaten Lahat meminta dan mempersilakan beberapa perwakilan masyarakat saja yang masuk ke ruang rapat DPRD Kabupaten Lahat. karena dengan keadaan ruang rapat yg tidak bisa menampung seluruh ibu-ibuk pendemo sementara itu ada belasan Ibu-Ibu masuk kedalam gedung DPRD.Kab lahat dan masyarakat ibu-ibu yang lain menunggu di depan kantor DPRD dan gedung PKK,kab, Lahat.Sumatra Selatan
Hadir Dalam Kegiatan Dengar pendapat dari para pendemo ibu-ibu, Bapak Ghozali Hanan (ketua komisi 3), Bapak Gaharu (wakil ketua komisi 1), Ibu Sri Marhaini (wakil ketua komisi 2) Anggota DPRD komisi 2 dan 3 Kabupaten LAHAT Bapak Icad kadis Perhubungan, Kadin Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, Kadin Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, Bpk Redy Septerson (Camat Gumay Talang ) Bapak Heruansyah (menejer PT. Batu alam Selaras) Bpk Herlli Junaidi (Ketua Forum Kades Gumay Talang ) Bpk Miko Sekretaris Frm Kds Gumay Talang.
Perwakilan Ibu-ibu Masyarakat Gumay Talang.
Dari Sambutan Bpk Ghozali Hanan kepada pendemo Silahkam sampaikan seluruh keinginan ibu ibu ke pada kami biar kami tau, Tetapi kami bukan pengambil keputusan tetapi kami ada penyambung perekat untuk menuju ke titik temu yang bagus yang lebih baik.
Dari itu juga Sambutan Perwakilan ibu-ibu, yaitu ibu Deli Lisnani kami meminta dari Pihak PT Batu alam Selaras Karena kami kemaren udah ada panggilan dari pihak Polsek Lahat, Atas pengrusakan yang di lakukan tidak sengaja Kami mohon tuntutan dari pihak Pt Agar dicabut.
Kalau belum di cabut kami ibu-ibu akan tetap memblok jalan tambang sampai tuntutan tersebut di cabut.
Dari pihak tambang Bapak Heru kami tidak menfidiokan dan kami tidak ada yang merekam tetapi mereka sendiri yang menfiralkan masalahnya baik di fb dan yang lainya, dan pihak Oner perusahan sudah tau dan menegur kami.
Kami dari pihak perusahaan bekerja sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku sesuai ketentuan mentri pertambangan
Dari pimpinan rapat Bpk Ghozali Hanan meminta ke pihak perusaan dan ibu-ibu untuk melaksanakan mediasi lagi di tgl 22 mei 2023 di kantor camat agar ada titik terangya, Tetapi negara kita negara hukum mari kita sama-sama ikuti secara hukum yang berlaku.
Hasil dengar Pendapat Pihak Terkait Agar dimediasi di kantor Camat tgl 22. Mei 2023 dan di hadiri oleh Anggota DPRD Lahat Wilayah Gumay Talang Bpk Letran Efendi dan Bpk Sutra, PT Bas Harus mengurus ijin melintas di jln Lintas di wilayah Gumay Talang.
Secepat mungkin hasil dari tgl 22 mei 2023 segera sampaikan ke kami agar kami bisa agendakan ulang
Pukul 17.00.wib kegiatan Demontrasi dan dengar pendapat selesai, Keresahan ibu-ibu tentang debu yang di akibatkan Tambang PT. BAS
Ketidak tauan tentang hukum ibu-ibu Gumay Talang karena ke terbatasan SDM
Pewarta: Herni Dwi Astuti (dedek)/Tim
Editor: admin