Merangin, -Terkait Gonjang ganjing Permasalahan Pengelolaan Keuangan Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kab.Merangin, yang sebelumnya diberitakan oleh Media Lensasibertv.com terbitan edisi Minggu tanggal 28/2023 yang lalu Kian terkuak.
Pasalnya saat Media ini melakukan penulusuran mencari Fakta melalui Konfirmasi dengan beberap pihak baik itu masyarakat maupun Aparatur Desa itu sendiri.
Fakta,,!! Diduga banyak Kegiatan Pembangunan di Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan di Tahun Anggaran 2022 tidak dilaksanakan tanpa alasan yang logis, sehingga menuai protes dan berbagai presefsi dari masyarakat, hingga menimbulkan kegaduhan di internal Pemerintahan Desa Telun dengan saling tuding.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu Aparatur Pemerintah Desa Telun yang meminta tidak dicatut namanya dalam pemberitaan ini, kepada awak Media MK menceritakan Fakta sebenarnya,,MK mengatakan bahwa Pisik Pembangunan tahun 2022 itu tidak dilaksanakan di Silpakan dan dikerjakan ditahun 2023.
,,Memang benar, Pisik Pembangunan tahun 2022 tidak dikerjakan Dana nya di Silpakan, namun yang jadi pertanyaan masyarakat, kenapa Dana yang disetor kerekning Desa (SILPA) tersebut dipinjam dari masyarakat kemudian pas pencairan tahap satu tahun anggaran 2023 Dana yang dipinjamkan dengan masyarakat itu dikembalikan, akibatnya kegiatan pisik Pembangunan 2023 tahap awal terbengkalai bahkan material masih ngutang disalah satu toko Bangunan di Bangko, sementara Dana tahap pertama kan sudah ditarik dibulan April kemaren,,ungkap MK dengan panjang lebar.
MK juga mengakui bahwa Tufoksi nya dalam Pemerintahan Desa adalah sebagai Pelaksana Teknis Pengelola Kruangan Desa (PTPKD) MK menanda tangani di Dukumen APBDES Bidang Pembangunan Desa, namun tidak difungsikan disetiap Kegiatan Pembangunan Desa Telun.
,,Saya memang menanda tangani di Dukumen APBDES sebagai Pelaksana Kegiatan, namun saya tidak pernah dilibatkan ketika kegiatan dilaksanakan, semuanya Formalitas, yang menopoli ialah Kaur Keuangan,,jelas MK.
Saat Media mengkonfirmasi dengan Kaur yang dimaksud MK, melalui saluran telpon, semua tudingan yang dilemparkan dengan spontan dibantah oleh Kaur Keuangan tersebut dan beliau meminta kepada awak Media ini agar dipertemukan dengan Sumber untuk diklarifikasi.
,,Semua yang Abang tanyakan itu, itu tidak benar bahkan Surat Keputusan Kades (SK) terkait TPK itu ada, kalau mau jelas, kalau abang bisa pertemukan saya dengan narasumbernya saya akan lebih perjelaskan lagi,,tanggap nya.
Namun Kaur keuangan tersebut enggan menjawab, ketika Media ini mempertanyakan soal sumber Dana yang di Silpakan tahun 2022.
,,Saya akan jawab pertanyaan tersebut tapi Konfirmasi dulu dengan Kadesnya,,tutup Kaur sembari mematikan saluran telpon.*(tim)