Foto ilustrasi
Merangin, - Terhendus aroma KKN di lingkungan Pemerintahan Desa Teluk Sikumbang Kecamatan Muara Siau Kab.Merangin dibidang kegiatan Pembangunan pisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) anggaran Tahun 2022.
Berawal dari informasi masyarakat setempat didepan awak media membeberkan tentang pengelolaan dan pelaksanaan pisik Pembangunan Desa Teluk Sikumbang Kecamatan Muara Siau, sebut saja AH, sebelum menceritakan kronologis dilapangan AH meminta nama nya tidak dicatut dalam pemberitaan ini.03/05/2023.
Selanjutnya AH mengatakan bahwa kegiatan pisik Pembangunan di Desa Teluk Sikumbang banyak yang tidak terpantau oleh media dan LSM, menurut AH, sebenarnya banyak kegiatan pisik yang Mark-up khususnya Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan Dana 150 juta rupiah, namun dilapangan hasilnya tidak sesuai dengan harapan.
Sebenarnya banyak kegiatan pisik di desa kami ini yang diduga mark-up, namun sayangnya tidak terpantau oleh masyarakat apalagi media dan LSM,,ujar AH.
Tempat terpisah salah satu warga Desa Teluk Sikumbang MD, yang mengaku mengetahui secara persis kegiatan JUT tersebut saat pelaksanaannya, bahkan MD dengan terang terangan mengatakan kemana saja Dana 150 juta tersebut disalurkan.
Saya tahu persis masalah dana JUT 2022 tersebut, diberikan ke pemilik alat exavator cuma 80juta rupiah, masa kerjanya sekitar 12 hari, dan alat yang digunakan cuma satu unit exavator,,ungkap MD.
Sampai Berita ini diterbitkan, sebelumnya awak Media ini sudah berupaya untuk mendapat klarifikasi dari Sholihin Kepala Desa Teluk Sikumbang, japri melalui via watshapp pribadinya, Sholihin terkesan Bungkam karena enggan mengkonfirmasi Cattan tersebut.*(tim)