Nias Selatan, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan menerima secara resmi berkas pendaftaran pengajuan Bacaleg dari Partai DPC PKB Nias Selatan, bertempat di Kantor KPU Nias Selatan JL.Pelita Pasir Putih No.10 Teluk Dalam.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Nias Selatan "Repa Duha", beserta komisioner lainya, Sabtu, sekitar pukul 13.00 WIB. Siang.
Ketua Partai DPC PKB "Suaizisiwa Duha SE", mengatakan Tujuan Partai PKB adalah untuk mendaftar Bacalegnya ke KPUD Nias Selatan sebanyak 35 orang, 21 Laki-laki dan 14 orang perempuan.
Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU Nias Selatan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari PKB sudah lengkap.
Suaizisiwa Duha SE, Berharap agar selama proses pendaftaran bacaleg ini berjalan lancar tanpa kendala, dan semua pemberkasan bacaleg dapat diterima dengan baik oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan. Dan ia juga berharap dapat mendulang suara banyak dari masyarakat saat pemilu Tahun 2024 mendatang target kita 6 Kursi, 1 Kursi Per Dapil, Tutur Ketua DPC PKB.
Penulis: Admin