Merangin- Merasa difitnah melalui Laporan tertulis oleh Sapawi CS, terlapor Hasan.T melalui Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Investigasi Negara akan Buat Laporan Balik. Selasa (9/5/23)
Kronologisnya Hasan.T dilaporkan oleh Sapawi CS sebelumnya ke Mapolres Merangin terkait dugaan Pemalsuan Dokumen yaitu Tanda Tangan beberapa orang Masyarakat Desa Kederasan Panjang Kecamatan Batang Masumai yang tertuang dalam Surat Permohonan Pemberhentian Perangkat Desa.
Hasan membeberkan kepada awak Media Lensasibertv.com terkait Surat Permohonan Pemberhentian Perangkat Desa (Sapawi CS) adalah murni atas inisiatif dari masyarakat.
,,Memang ada Kami Buat Surat Permohonan Pemberhentian Perangkat Desa kepada Kepala Desa (Ridwan) semua itu atas dasar inisiatif kami dan kami mendapat dukungan dari berbagai masyarakat dengan membubuhkan tanda tangan di surat permohonan tersebut,,beber Hasan.
Ditambah hasan, "Selain itu untuk menyikapi masalah ini kami juga meminta dukungan dari salah satu lembaga yang ada di Merangin untuk ikut membantu dan memantau perkembangan persoalan ini". *(tim)