Kabupaten Deliserdang, - Pemilihan umum presiden dan wakil presiden, Pemilihan umum legislatif menggunakan anggaran bersumber dari APBN. Senin, 19/5/2023.
Di mana negara Indonesia mengucurkan dana sebesar Rp 76 triliun untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden Republik Indonesia dan juga pemilihan umum legislatif mulai tingkat pusat maupun pemilihan umum legislatif tingkat kabupaten dan kota.
Anggaran 76 triliun tersebut di keluarkan oleh negara Indonesia untuk pembiayaan operasional jalannya pemilihan umum 14 februari 2024 tersebut.
Adapun tahapan pemilihan umum yang menjadi program KPU:
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan.
2. Pemutakhiran data pemilih
3. Pendaftaran dan verifikasi pemilu.
4. Penetapan pemilu.
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil.
6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR DPD,DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN DAN KOTA.
7. Masa kampanye pemilu
8. Masa tenang.
9. Pemungutan dan perhitungan suara.
10. Penetapan hasil pemilu di tambah anggaran untuk gaji para petugas kpu mulai dari ketua sampai anggota KPU Dan juga sarana dan prasarana operasional perkantoran.
Cukup di sayangkan negara Indonesia mengucurkan dana untuk pemilihan umum yang begitu besar untuk biaya operasional jalannya pemilihan umum di tahapan untuk pemutakhiran data pemilih sebesar Rp 6.218.595.000 untuk seluruh wilayah yang ada di negara Indonesia.
Namun hasil pemutakhiran data pemilih yang memakan uang negara yang cukup besar belum memuaskan bagi rakyat Indonesia di karena kan masih banyak terdapat orang-orang atau rakyat Indonesia belum terdata sebagai pemilih untuk pemilihan umum 14 februari 2024 mendata.
Terutama di daerah Kabupaten Deliserdang masih ada juga masyarakat Kabupaten Deli Serdang belum terdata oleh KPU kabupaten Deli Serdang melalui tim pantarlih.
KPU Kabupaten Deli Serdang memakai data bes dari dinas kependudukan catatan sipil kabupaten Deli Serdang serta data pemilih pemilu tahun 2019 untuk sebagai acuan mendata masyarakat Kabupaten Deli Serdang yang mempunyai hak pilih yang di sampaikan ketua KPU kabupaten Deli Serdang kepada awak media.
Tim pantarlih sudah bekerja semaksimal mungkin dari rumah kerumah berdasarkan data bes yang ada diambil dari data kependudukan catatan sipil kabupaten Deli Serdang dan juga data pemilih pemilihan umum tahun 2019.
Jadi kalau ada masyarakat yang masih juga belum terdata oleh tim pantarlih bisa datangi kantor desa dimana masyarakat itu tinggal, Data pemilih sementara sudah di terbitkan yang di letak di kantor pemerintahan desa maupun di kantor pemerintahan kecamatan yang ada di kabupaten Deli Serdang.
Jadi kalau ada masyarakat Kabupaten Deli Serdang masih juga ada yang belum terdata bisa datangi petugas kpps di desa masyarakat itu tinggal ataupun datang kekantor PPK yang ada di kecamatan masyarakat itu tinggal untuk supaya di daftarkan di data pemilih.
Dan juga ketua kpu kabupaten Deli Serdang menyampaikan kepada awak media online Lensasibertv.com KPU sudah membuat sosialisasi kepada masyarakat melalui media radio, media sosial, dan membuat spanduk yang di pasang di beberapa titik yang ada di kecamatan kabupaten Deli Serdang, Namun pada saat awak media bertanya di pasangkan di titik-titik mana aja di pasangkan spanduk tersebut yang berisikan tentang pendataan pemilih untuk pemilihan umum 2024 agar masyarakat mengetahui kalau pendataan pemilih bagi masyarakat yang sudah punya hak pilih tapi belum terdata agar masyarakat tersebut mendaftarkan dirinya sebagai data pemilih dan awak media mengajak ketua kpu untuk mengkroscek spanduk tersebut yang di pasang oleh KPU Deli Serdang di tolak ketua KPU dengan alasan sudah kami copot kembali spanduk tersebut. ucapnya
Dan juga saya bertanya kepada ketua KPU kabupaten Deli Serdang berapa besar anggaran biaya operasional KPU kabupaten Deli Serdang yang di berikan KPU Pusat untuk pemilihan umum 14 februari 2024.
Ketua KPU kabupaten Deli Serdang menjawab tidak tahu saya, karena itu bagian dari keuangan KPU Deli Serdang.
Dari hasil konfirmasi saya dari awak media dengan ketua KPU kabupaten Deli Serdang perlu BPK (Badan pemeriksaan keuangan) negara Indonesia bekerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan korupsi) perlu di perketat lagi dalam mengasi uang negara yang di kucurkan kepada seluruh KPU yang ada di negara Republik Indonesia untuk operasional pemilihan umum 14 februari 2024 nanti.
Dari hasil pantauan media online Lensasibertv.com di duga banyak terjadi biaya-biaya yang di keluarkan oleh negara Indonesia kepada seluruh KPU yang ada di negara Indonesia untuk pembiayaan operasional jalannya pemilihan umum tersebut yang di biayai oleh negara Indonesia banyak terjadi penyimpangan di mana dana operasional untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden dan juga pemilihan umum legislatif pada tanggal 14 februari 2024 peruntukkannya sudah ada kosnya masing masing agar pemilihan umum pada tanggal 14 mei 2024 berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yg baik, mulai dari perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan, pemutakhiran data pemilih sampai penetapan hasil pemilu mendapatkan hasil yang lebih baik untuk rakyat Indonesia dan dan negara Indonesia.
Penulis : Refi Kurniawan
Editro : Admin