DELI SERDANG, - Kabiro Lensa Siber TV mendapatkan perlakuan yang berupa pengusiran di ruang sidang paripurna DPRD kabupaten Deliserdang oleh oknum-oknum satuan Polisi Pamong praja dan petugas keamanan DPRD Kabupaten Deliserdang hendak mau meliput sidang paripurna Laporan kerja pertanggung jawaban bupati tahun anggaran 2022. Selasa, 23/5/2023
Akibat pengusiran oleh satpol PP dan petugas keamanan DPRD terhadap Refi kurniawan Kabiro Lensa Siber TV, akhirnya masalah pengusiran dan pelarangan terhadap dirinya untuk meliput jalannya sidang paripurna di gedung DPRD tersebut di bawa kejalur hukum dengan membuat laporan ke kantor polresta kabupaten Deli Serdang pada hari selasa, 23/5/2023 pukul 15:30 wib. dengan nomor laporan polisi:STTLP/B/401/V/2023/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMUT
Sesuai undang undang pers nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 51 dan atau undang undang nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1 tentang pers
Kabiro Media Lensa Siber TV datang ke kantor DPRD Deliserdang selain untuk meliput jalannya persidangan paripurna DPRD Deliserdang dan juga untuk mengkonfirmasi kepada Bupati dalam hal masalah pelarangan Kabiro media Lensa Siber TV untuk menguruskan kartu Indonesia sehat bagi-orang miskin di dinas sosial kabupaten Deli Serdang oleh petugas loket penerimaan pendaftaran kis dan bantuan lainnya dari negara.
Refi kurniawan Kabiro Lensa Siber TV kabupaten Deliserdang datang ke kantor dinas sosial kabupaten Deli Serdang untuk menguruskan kartu Indonesia sehat untuk orang miskin bernama Muhammad dengan alamat jalan T imam bonjol kelurahan lubuk pakam I/II kecamatan lubuk pakam kabupaten Deli Serdang.
Pada saat mediaLensa Siber TV mempertanyakan mengenai Kartu Indonesia sehat milik muhammad ke petugas loket dinas sosial tersebut petugas loket tersebut mengeluarkan kata-kata jangan di urusi urusan orang pak.dengan nada keras
Terkait pelarangan petugas loket pendaftaran dinas sosial kabupaten Deli Serdang yang bernama IRA SINDARI HSB. SKM kepada saya mediaLensa Siber TVtersebut, Media Lensa Siber TV mencoba untuk mengkonfirmasi kepala dinas sosial kabupaten Deli Serdang Terkait ada anggota nya telah mengucapkan pelarangan kepada media Lensa Siber TV untuk menguruskan urusan Kartu Indonesia sehat bagi orang miskin bernama Muhammad warga jalan T. Imam bonjol kelurahan lubuk pakam I/II,
Namun kepala dinas sosial kabupaten Deli Serdang tidak ada di kantor kata salah satu oknum pegawai dinas sosial kepada awak media.
Sehingga akhirnya media Lensa Siber TV mau menjumpai pak bupati kabupaten Deli Serdang di kantor bupati Deli Serdang, namun bupati Deli Serdang tidak dapat di jumpai karena keluar kata petugas keamanan satpol PP kantor bupati kepada awak media, saya pun di arahkan oleh petugas satpol pp yang jaga di kantor bupati untuk pergi gedung DPRD kabupaten Deliserdang untuk ketemu bupati karena bupati ada rapat sidang paripurna di gedung DPRD
Pada saat media Lensa Siber TV menunggu kedatangan bupati di depan pintu masuk kantor DPRD Deliserdang untuk mengkonfirmasi sempat terjadi perdebatan dengan Sekwan DPRD Deliserdang, bapak nusantara wakil ketua DPRD dari partai nasden, wakil ketua dari partai PDI perjuangan dan juga ada pejabat pemerintah kabupaten Deli Serdang Bapak Erwin.
Perdebatan tersebut terjadi pada saat awak media Lensa Siber TV meminta ijin kepada sekwan DPRD kabupaten Deliserdang untuk mengkonfirmasi Bupati Terkait tentang ucapan pelarangan untuk menguruskan urusan kartu Indonesia sehat bagi orang miskin, yang bahasa pelarangan tersebut di keluarkan dari mulut petugas loket dinas sosial kabupaten Deli Serdang bernama IRA SINDARI HSB.SKM.
Penulis : Refi s
Editor : Admin