Aceh Tenggara, - Oknum kepala SMPN 2 Bambel, kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, di duga tidak transparansi penggunaan dana BOS.
Hal ini, dengan adanya dugaan penyimpangan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), oleh kepala sekolah SMPN 2 Bambel, Kecamatan Bambel, enggan di konfirmasi dengan terkait BOS di sekolah yang di pimpinnya, sehingga besar dugaan dana bos tersebut menjadi proyek bagi dinas terkait, Senin, 22/5/2023.
Kepala Sekolah SMPN 2 Bambel, ketika Awak media mendatangi langsung ke sekolah untuk konfirmasi menggenai dana Bos, kepsek tersebut beranjak keluar, hanya Wakil kepala sekolah yang bisa kami konfirmasi.
Dalam hal tersebut, kami dari media Lensa siber, besar adanya dugaan penyalah gunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) SMPN 1 Bambel, Kecamatan Bambel.
Sudah sepatutnya Awak media mempublikasikan kepada masyarakat publik, terkait dengan adanya dugaan penggelapan dana bos oleh kepala sekolah SMPN 2 Bambel, hal ini, masyarakat hanya bisa mengetahui ketika Berita yang sudah disajikan oleh Awak media.
Memantau pelaksanaan penyerapan anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di Aceh Tenggara, sebagaimana untuk menjamin kemerdekaan pers, pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi, bahkan di pasal 6 huruf a UU pers adalah memenuhi Hak masyarakat untuk mengetahui.
"Indikasi lainnya, lensa siber, memantau sekolah tersebut, laporan realisasi dana Bos tidak pernah ditempelkan di papan informasi sekolah sebagai bentuk transparansi pengelolaannya, sehingga besar dugaan dana BOS tersebut di korupsikan, kolusi dan Nepotisme (KKN)"
Penulis : Syah putra
Editor : Admin