Nias Selatan, - Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan formasi Tahun 2022 pada apel gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Orurusa Teluk Dalam (Senin, 15/05/2023).
Bupati Nias Selatan selaku pembina apel dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dengan baik sehingga penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Nias Selatan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Khusus kepada PPPK yang menerima SK hari ini dan yang akan menjalani masa orientasi dari tanggal 15 s.d 19 Mei 2023, Bupati mengingatkan agar melaksanakan tugas sesuai formasinya dan jangan ada yang meminta untuk dipindahkan karena sesuai aturan bagi yang minta pindah berarti mengundurkan diri.
Hadir pada apel tersebut Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH, Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, MM, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, ASN, PPPK Formasi 2022 dan THL.
(Pemkabniasselatan/Red)