Tangerang,- Puluhan warga yang mengaku ahli waris mendemo PT BSD di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 30/05/ 2023.
Ahli waris mendesak pengembang membebaskan lahan yang diserobot seluas 25.560 meter persegi yang kini sudah berdiri plang atas nama PT Bumi Serpong Damai (BSD) di Kampung Ciakar, Desa Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Tanah ini tidak pernah dijualbelikan oleh pihak manapun. Makanya, kami ahli waris meminta agar proses pembayaran lahan dituntaskan. Kalau perlu tangkap tim legal PT BSD," ujar Hendra, salah seorang ahli waris.
Para pendemo juga menyuarakan buruknya proses yang diberikan pemerintah desa setempat.
"Pemerintah harusnya tidak mengeluarkan izin sebelum lahan warga dibebaskan, ini pasti ada kongkalikong," ucapnya.
Sengketa tanah di Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Kecamatan Pagedangan seperti tak ada habisnya.
Kali ini, kasus serupa juga dialami oleh Hok Kiam. Ia merasa heran tanah seluas 25.560 meter persegi yang Kampung Ciakar, Desa Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, bersengketa kepemilikan karena dikuasai oleh pihak lain.
(Jhon&Tim)