Merangin - Asnawi Pj Kades Sei Tabir Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, sebelumnya telah dilaporkan oleh Lembaga Investigasi Negara (LIN) Ke Inspektorat Merangin terkait dugaan Penyalahgunaan Dana Desa dengan tindakan Mark-up dibidang Pembangunan Desa Sei Tabir.
Setelah awak Media ini melakukan pengembangan dengan memperoleh informasi, dapat diketahui bahwa PJ Kades Sei Tabir selain melakukan Mark-up disetiap Kegiatan Pisik Asnawi juga melakukan tindakan perbuatan melawan Hukum (PMH) dengan dugaan Kolusi terhadap pelaksanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa Sei Tabir.14/04/2023.
Informasi yang didapat melalui wawancara salah satu masyarakat Desa Sei Tabir yang meminta kepada awak media ini agar namanya tidak dicatut dalam pemberitaan.
Sebut saja HS, membeberkan bahwa dalam pengelolaan dan pelaksanaan keuangan Desa semuanya dilaksanakan oleh PJ Kades Asnawi, bahkan Bendahara yang Tufoksi nya sebagai menyimpan, mengeluarkan dan membukukan segala bentuk pendapatan dan pengeluaran atas beban pembiayaan semua hanya formalitas belaka, karena sepenuhnya dikendalikan oleh PJ Kades Sei Tabir.
,,Setahu Sayo, semua pengelolaan dan pekerjaan pisik di Desa kami itu di monopoli oleh Pj kades, Bendahara nya hanya formalitas, yang megang duit Desa semuanya Pj Kades,,Beber HS.
,,HS juga menambahkan,,terkait Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) semuanya tidak difungsikan sebagai mestinya, semua pembelanjaan terkait pisik seluruhnya dikelola Kades,,Imbuh HS.
Terpisah, Zamroni selaku Sekretaris Lembaga Investigasi Negara (LIN) Merangin, menilai tindakan yang dilakukan oleh PJ Kades Sei Tabir memonopoli semua pengelolaan dan pelaksanaan pisik Desa tidak dapat dibenarkan secara peraturan perundang undangan yang ada.
,,Atas tindakan PJ Kades Asnawi tersebut, dapat diduga telah terjadi tindakan Kolusi oleh PJ Kades dengan menyalahgunakan wewenang dan jabatan karena telah melakukan munfakat jahat dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu sehingga menimbul kerugian bagi Negara,,ungkap Zam.
,,Kami berharap kepada APIP Kab.Merangin agar serius dalam Mengaudit Desa Sei Tabir, audit nya diminta mulai dari proses perencanaan,pelaksanaan dan tata kelola keuangannya, pokok konferehensif lah,,tutup Zam,*(A.yn)