Aceh Tenggara, - Terkait Dengan pengajuan Dana Desa beredar di laman berbagai Berita media online bahwasanya mencuat Dugaan Pungli Pengajuan Dana Desa dilakukan oleh Para oknum Camat se-Aceh Tenggara. Selasa, 4/4//2023
Dugaan ini kuat disampaikan oleh Ketua LSM komunitas rakyat ekonomi kecil (KOREK) Aceh Tenggara. Yakni Irwansyah putra kepada media lensasibertv.com Sebut saja salah satu Camat yang beredar di berbagai media online dalam rilisannya maraknya isu dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam verifikasi berkas dokumen pengajuan untuk pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama di wilayah Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara (Agara), kini mencuat di kalangan publik. Tidak tanggung tanggung, adapun jumlah kalangan Kepala Desa, harus mengeluarkan biaya atau uang pelicin kepada oknum Camat wilayah kecamatan setempat mencapai Rp 2.000.000/per desa.
Tambah Irwansyah putra, Tentu Dugaan yang terjadi kepada oknum Camat Bukit Tusam tidak menutup kemungkinan bahwa hal ini Tentu bisa secara keseluruhan terjadi di seluruh oknum Camat se-Aceh Tenggara yang terbagi 16 kecamatan seluruhnya.
Harapan saya kepada PJ Bupati Aceh Tenggara Bapak Drs. Syakir, Msi agar hal ini tidak di anggap main main dan memanggil seluruh Camat Se Aceh Tenggara agar di tindak lanjuti atas apa yang terjadi saat ini dengan pengajuan Dana Desa di Aceh Tenggara, sesuai dengan apa yang dicanangkan Pj Bupati Agara sebelumnya Bahwasanya Jangan ada pungli terkait dengan pencairan Dana Desa Se-kabupaten Aceh Tenggara yang juga peryataan tersebut tersebar di berbagai statement media sosial dan media online ungkap, Irwansyah Putra selaku ketua LSM KOREK Agara Kepada Awak Media Lensasibertv.com
Pada saat di konfirmasi ke camat Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara Hasimi, Mengatakan bahwasanya apa yang diberitakan tersebut tak benar dan tanpa kompirmasi lansung kepada saya ungkapnya. kepada media lensasibertv.com
Penulis : Syah Putra
Editor : Admin