• Jelajahi

    Copyright © Lensasiber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sports

    Jalan dirusak, Kades Sei Nilau Warning,,!! Kalau Tidak Diperbaiki Dalam Waktu 1 Bulan Kita Proses Secara Hukum

    Sunday, April 16, 2023, 13:06 WIB Last Updated 2023-04-16T06:07:23Z


    Merangin - Salah satu Warga Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau Kab.Merangin Jambi, akan berurusan dengan pihak yang berwajib kalau tidak mau bertanggungjawab atas tindakannya melakukan pengrusakan terhadap Aset Negara yaitu Jalan Setapak diwilayah Desa Sei Nilau.


    Kades Sungai Nilau Deni, saat mengkonfirmasi dengan awak Media Lensasibertv.com membenarkan kejadian tersebut, namun Deni selaku Kepala Desa sudah mengambil langkah persuasif dengan melakukan Warning terhadap Pelaku pengrusakan Aset tersebut dengan melayang surat secara formal.16/04/2023.


    ,,Memang benar ada kejadian tersebut, namun saya sebagai Kepala Desa tidak mau perkar ini dinaikan keranah Hukum Pidana selagi pelaku mau bertanggungjawab, dan kita sudah lakukan musyawarah tingkat Desa, alhasil kami sepakat memberikan waktu kepada warga kami yang melakukan pengrusakan tersebut memperbaiki lagi seperti semula,,terang Kades.


    ,,Kami sudah berkoordinasi Namun ketika cara pendekatan humanis ini kami lakukan tidak diendah oleh pelaku, sebagai Kepala Pemerintahan Desa Sei Nilau, ya,, bertanggungjawab untuk mencari penyelesaian secara hukum yang berlaku,,Ulas Deni.


    Tindakan salah satu warga Sei Nilau tersebut dengan sengaja melakukan Pengrusakan Aset Negara, dapat diancam pasal 406 KUHP (Barangsiapa dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda 4500)*(Zam)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini