Kabupaten Aceh Tenggara, - Terkait dengan Pegajuan Dana Desa beredar di laman berbagai Berita media onile bahwasnya mencuat Dugaan Pungli Pengajuan Dana Desa dilakukan oleh para oknum Camat seKabupaten Aceh Tenggara ini.
Dugaan ini kuat disampaikan Ketua LSM komunitas rakyat ekonomi kecil (KOREK) Aceh Tenggara.Yakni Irwansyah putra Kepada Awak media Lensasibertv.Sebut saja salah satu Camat yang beredar di beberpa media online dalam rilisanya marak nya isu megenai maraknya isu dugaan pungutan liar(pungli) dalam verifikasi berkas dokumen pegajuan untuk pencairan Dana Desa(DD) Tahap pertama di wilayah Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara(Agara),kini mencuat di kalangan publik.tidak tanggung-tanggung,adapun jumlah kalanggan kepalaDesa(Pegulu),harus megeluarkan / uang pelicin kepada salah Satu Camat yang tidak mau disebutkan Namanya di wilayah kecamatan setempat mencapai Rp 2.000.000/ setiap Desa yang biaya tersebut untuk pegajuan Dana Desanya.
Tambah dari Ketua Lsm Korek,Irwansyah putra pungkasnya lagi tentu Dugaan yang terjadi kepada Oknum Camat Bukit Tusam tidak menutuo kemungkinan bahwa hal ini tentu bisa secara keseluruh terjadi di seluruh OknumTinggkat Camat Se Kabupaten Aceh Tenggara yang terbagi di Agara 16 kecamatan keseluruhan nya.
Harapan saya sebagai ketua Korek di Agara kepada Bapak PJ Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Bapak Drs.Syakir,Msi agar hal ini tidak bisa di anggap sepele/ main-main dan secepatnya memanggil seluruh para Camat se Kabupaten Aceh Tenggara Agar di tindak lanjuti dengan apa yang terjadi di Negeri Tanoh Alas Sepakat Segenep ini denggan masalah pegajuan Dana Desa di Aceh Tenggara, sesuai degan apa yang di canangkan oleh Pj Bupati Aceh Tenggara sebelumnya Bahwasnya Jagan ada pungli terkait dengan pencairan Dana Desa se kabupaten Aceh Tenggara yang jugak peryataan tersebuttersebar di berbagai statement media sosial dan media online ungkap,ketua korek Irwansyah putra Agara Kepada Awak Media LensasiberTV.
Selain ituk Awak media LensasiberTV menkonfirmasi Camat Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara Hasimi.mengungkapkan bahwasnya apa yang dituduhkan kepadanya tidak Benar,dan itu tanpa konfirmasi langsung kepada saya, tekait degan pegajuan Dana Desa sesuai prosudur dan aturan yang kita lakukan tanpa ada pungutan lain liar seperti yang di media sosial Ungkap Camat kepada kami dari Pihak Pers"
Dengan ini kami dari pihak media menghubunggi Pak PJ Bupati Aceh Tenggara langgsung 2023-4-April lewat salah satu media merespon berita yang terbit di berbagai media sosial megatakan lewat pesan singkat dari WhatAppnya.kami minta Inspektorat untuk mengkonfirmasi tentang mencuat nya masalah Dana Desa yang Ada di media Sosial dan mengklarifikasi Kepada seluruh Oknum Camat yang diduga yang diDuga melakukan pungli terkait dengan pegajuan Dana Desa yang beredar di media Online,apa bila terbukti maka akan kita tindakt tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku ,Ungkap PJ Bupati Aceh Tenggara.Drs.Syakir Msi. kepada salah satu media .
Penulis : Syah putra
Editor: Admin