Merangin, - Santernya dimedia sosial terkait dugaan pemotongan 5% Dana BOK yang disalurkan kesetiap 27 Puskesmas yang ada di Kabupaten Merangin, akhirnya menuai perhatian serius dari Ketua Organisasi Peduli Daerah Sendiri Merangin.
Helmi selaku pimpinan PEDAS didepan awak media LensaSiberTV, sangat mengutuk adanya prilaku dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dilingkungan Dinas Kesehatan Merangin dan menilai praktek-praktek KKN tersebut harus mendapat perhatian khusus oleh Aparat Penehak Hukum (APH).06/03/2023.
,,Saya selaku Ketua PEDAS Merangin, sangat setuju dan percaya kasus ini dilimpahkan ke Penegak Hukum, Kami secara moral mendorong kepada Kejaksaan Negeri Merangin mengungkap Praktek KKN dilingkungan Dinkes Merangin,,ujar Helmi.
,Helmi menambahkan,,ini adalah momen Kejaksaan Negeri Merangin menunjukkan keseriusannya dalam melakukan penegakan Hukum di Negeri Tali Undang Tambang Teliti di awal awal Penugasan Kejari di Merangin ini, tidak seperti Kejari sebelumnya. tutup Helmi.*
(zm)