Tangerang, - Pasca adanya salah satu petugas Rutan yang diduga terkait kasus narkoba, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri lakukan evaluasi dan penguatan kepada seluruh jajarannya, Sabtu (25/03/2023).
"Komitmen kita tegas dari awal, sebagai ASN yang berintegritas perang terhadap narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat baik menggunakan atau mengedarkan narkoba akan diberikan tindakan tegas, baik secara administratif maupun hukum," tegasnya.
Fikri juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran tentang komitmen untuk menghindari dan memberantas penggunaan dan peredaran narkoba baik di lingkungan Rutan maupun kehidupan pribadi. Terkait adamya salah satu anggota yang diduga terlibat narkoba, ia menyampaikkan siap bekerjasama dengan kepolisian untuk mengungkap dan mendukung kasus ini.
"Kami telah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Banten, terus berkomunikasi untuk kasus ini agar segera tuntas. Sekali lagi ini adalah bukti komitmen kami tidak main-main dan sangat mendukung dan melaksanakan segala Tindakan pemberantasan narkoba," lanjutnya.
Mencegah kejadian serupa, selain penguatan kepada seluruh jajaran, pihak Rutan Tangerang juga mengevaluasi dan semakin memperketat keamanan dan lalu lintas petugas maupun pengunjung yang memasuki area Rutan Kelas I Tangerang.
Adapun terkait masalah hukum yang menjerat anggotanya, Fikri menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Tentunya terkait masalah hukum atas pegawai yang bersangkutan, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, dan apabila jelas terbukti keterlibatan yang bersangkutan akan ada sanksi administratif kepegawaian," tegasnya.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas dukungannya atas pengungkapan kasus dan pihak rutan akan selalu terbuka untuk seluruh masukan dan informasi yang mendukung Rutan Tangerang bersih dari narkoba dan tindakan terlarang lainya.
Sebagai bagian dari langkah preventif agar kasus ini tidak terulang kembali, Fikri terus mengingatkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan integritas dalam melaksanakan tugas serta berkomitmen dalam mewujudkan 3+1 kunci pemasyarakatan Maju yang digalakkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya. (Fsl)
(Sumber : Humas Ditjenpas)