Kabupaten Tangerang,- PT PLN Persero Up3 Teluknaga adakan kegiatan pegelaran alat kerja dihalaman kantor kecamatan sepatan, Dalam rangka pengecekan kelengkapan alat-alat kerja, Khususnya pada perusahaan mitra PLN pemenang lelang ditahun 2023, Kamis (09/03/2023).
Dalam rangka pegelaran alat kerja PT Naura Jaya Mandiri mengikuti kegiatan untuk menunjukan kelengkapan alat-alat kerja yang digunakan para pekerja pelaksana dilapangan, Sesuai ketentuan aturan peraturan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pasal 2 (1) Pengusaha wajib menyediakan APD bagi pekerja/buruh di tempat kerja.
(2) APD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar yang berlaku.
(3) APD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib diberikan oleh pengusaha secara cuma-cuma.
Sebagai Dirut Utama PT Naura Jaya Mandiri Awang Awaludin selalu pasilitasi alat kerja dan APD kepada para pelaksana penyambungan dengan lengkap, Saat ditemui para awak media menuturkan, "Saya tidak pernah bosan-bosan selalu memberi arahan dan bimbingan kepada para pelaksana penyambungan ketika saat bekerja agar selalu gunakan APD, dan gunakan alat-alat kerja yang telah dipasilitasi perusahaan, "Tuturnya.
Salah satu pelaksana penyambungan 3phasa yang biasa disapa Heryadi Mfe pun katakan pada awak media, "Saya sangat berterima kasih kepada pihak terutama kepada para pengawas kontruksi PT PLN Persero Up3 Teluknaga yang selalu memantau dan memberi arahan ketika dalam bekerja agar selalu gunakan APD, "Ucapnya.
"Dan juga memang kita semua harus mengikuti aturan yang telah diberlakukan pihak PLN, demi keselamatan diri kita sendiri, "Imbuh Heryadi Mfe.
Awang Awaludin pun tambahkan, "Saya sangat bersyukur dengan ada kekompakan dan kepatuhan para pelaksana penyambungan yang sudah taat pada aturan SMK3 atau K3, dan saya banyak ucapkan kepada para pelaksana yang sudah bisa menjaga nama baik perusahaan khusus PT PLN Persero Up3 Teluknaga dan konsumen PLN, "Tutupnya.
Pewarta : Joni
Editor : Joni