Empat Lawang, - Senin (20/3/2023) Jam 20.30 Wib S.d Selesai. Berlokasi di Jalan perkebunan PT. Elap Desa nanjungan, kec. Pendopo Induk. Camat pendopo Sapardinaljoli S,Sos, Polsek Pendopo, Damramil 045_05,Sat POl PP,melakukan penggerebekan dan merazia tempat remang-remang yang salah satu tempat warga berinisial (R) Desa lubuk sepang Kecamatan pendopo. Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolsek Pendopo.AKBP Gunawan,dan anggota ,yang didampingi langsung oleh camat pendopo Sapardinaljoli S.sos. Stap camat,komandan Koramil babinsa 045_05 pendopo (perwakilan ) babinsa Srd Robi S. dan Koptu Optu ferizan,kasat Pol PP pak aznan,dan anggota pol PP, kordinator pol PP desa dan kecamatan pendopo induk.
Kapolsek Pendopo Induk Menggrebek warung warga berinisial (R) di jalan perkebunan PT elap desa Nanjungan pendopo induk dan langsung merazia adanya tempat remang-remang di salah satu tempat warga desa lubuk sepang tersebut.
“Sekitar pukul 20.00 Wib kita mendapat informasi dari masyarakat adanya tempat remang_remang di salah satu tempat warga desa lubuk sepang Kecamatan pendopo kabupaten empat Lawang, mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Pendopo, Koramil babinsa,satpol PP,Camat Pendopo, langsung Menuju ketempat dan merazia warung warga desa lubuk Sepang berinisial (R).
Kegiatan kali ini merupakan peringatan dan himbauan dari kasat Pol PP Desa, Camat Pendopo, Kapolsek Pendopo, dan Koramil 405-05 Pendopo.
Dan tidak lupa dalam kegiatan tersebut disertai dengan dokumentasi
Pewarta: Rudi Hartono/Tim
Editor: Admin