Tanjungbalai, Medan, – Pemerintah Kabupaten (Pemkot) Tanjungbalai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (13/03/2023).
Laporan Keuangan Tahun 2022 Pemerintah Kota Tanjungbalai tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib S.Ag, MM dan diterima langsung Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA.
Kegiatan itu sendiri diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Wali Kota Tanjungbalai dan Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara.
Selanjutnya Wali Kota dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan Sumatera Utara atas di terimanya laporan keuangan Pemkot Tanjungbalai tahun 2022.
“Harapan kami pemeriksaan laporan ini bisa di tindak lanjuti secara teknis, dan nantinya kami mohon bimbingan dan arahan bila dalam pemeriksaan lanjutan kedepan ada hal hal yang perlu untuk diperbaiki,” ujar Wali Kota
Lebih lanjut Wali Kota juga mengharapkan pembinaan secara terus menerus untuk dapat memperbaiki laporan keuangan Pemkot Tanjungbalai, dengan harapan tahun ini bisa lebih baik dari pada tahun sebelumnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Ekbangsos Susanto SE, Kepala Inspektorat Fitra Hadi Dalimunthe, Kepala BPKPAD Siti Fatimah SE dan OPD terkait
Sementara Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tanjungbalai yang telah menyerahkan LKPD sebelum batas waktu nya berakhir.
Pemeriksaan terinci lanjutan nantinya akan kami laksanakan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, dan semoga seluruh laporan yang diberikan tidak terdapat kekurangan”, tandas Eydu.
Penulis : Herman
Editor : Admin