MERANGIN - Konflik Lahan warga Tiga Kecamatan di Tabir sepihak dari PT Andika Perkasa Nusantara membuat Masyarakat dan DPRD turun kelokasi.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Merangin Herman Efendi saat melihat tanah masyarakat sudah dirampas sepihak PT APN.
"Ini kebun warga yang sudah rampas harus dapat kembali, PT APN yang mengambil ini harus bertanggung jawab, "ungkap Ketua DPRD Merangin.
Kita dari DPRD bersama bersama komisi 1 serius, dalam menyelesaikan permasalah konflik masyarakat kita.
"Ini harus secepatnya diselesaikan, supaya tidak terjadi gejolak kedepannya, kita akan juga bentuk pansus DPRD," kata Ketua DPRD.
Lanjut DPRD, Merangin akan segera mengelar rapat bersama pemerintah Tebo dalam waktu dekat permasalahan ini.
Sementara Lembaga Adat Tabir Uncu Darwis saat diwawancarai awak media mengatakan, tanah yang dirusak pihak PT APN itu milik warganya.
"Kami minta persoalan cepat selesai pemerintah Merangin dan Tebo, "tutupnya.(zam)*