NIAS SELATAN, – Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Selatan Ridho Aeska A. Fau, SSTP., MAP,
menandatangani Perjanjian Kerjasama Siaran (PKS) Tentang Siaran Bupati Menyapa dengan Pimpinan RRI Gunungsitoli Eno Indrawati, S.H di Kantor RRI Gunungsitoli Jalan Iraonogeba Desa Iraonogeba Kecamatan Gunungsitoli, Jumat (3/3/2023).
Melalui sambutannya, Ridho menyampaikan bahwa Penandatanganan kerjasama dimaksud sebagai tindaklanjut MoU Antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat tentang program kerja pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Siaran "Bupati Menyapa."
Lebih lanjut Plt. Kadis Kominfo yang sehari-hari Defenitif pada jabatan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kab. Nias Selatan menjelaskan bahwa Siaran Bupati Menyapa akan disiarkan langsung oleh RRI setiap hari Selasa pukul 10.00 wib pada pro 1 FM 93,1 MHz SP RRI Nias Selatan dalam bentuk Dialog Interaktif dengan Nara sumber dari beberapa OPD.
Hadir pada kesempatan itu Kasubbag TU RRI Gunungsitoli Sorimuda Siregar, Koordinator RRI Nias Selatan Indra Jaya Zendrato, SE, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Dinas Kominfo Syukurman Hia, SKM., M.I.P dan staf. (Red)