Tangerang Banten,- Warga Desa Sukanagara Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang keluhkan adanya dugaan parkir liar di Samsat balaraja saat dirinya hendak mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan. Kamis, 30/3/2023.
ML menceritakan, bahwa dirinya risih dengan keberadaan parkir liar didalam lingkungan Samsat Balaraja tersebut, karena jelas bukan kah diaturan tidak di perbolehkan adanya pungutan di wilayah ruang lingkup tempat pelayanan publik.
"Bukan masalah nominal uang Dua ribunya bang, tapi jujur saya merasa keberatan dengan adanya parkir liar tersebut, apalagi itukan didalam lingkungan Samsat, pertanyaan besar saya sekarang, kemana uang tersebut masuknya, apakah ke kas daerah atau ke kantong kepala upt disitu, sekarang kita coba kalkulasikan kalo sehari ada 300 wajib pajak yang datang, sudah berapa pemasukan untuk itu ," Ujar ML.
ML juga mengatakan, bahwa dirinya adalah salah satu warga yang taat bayar pajak kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat miliknya. Ia juga mengaku tak pernah telat ketika bayar pajak.
"Setiap tahunnya saya taat bayar pajak motor dan mobil saya ke Samsat Balaraja ini, bahkan masih jauh hari masa waktu perpanjangan pajak habis, saya sudah bayar," Kata ML kepada Awak media.
Tak sampai di situ, ML juga meminta kepada pemerintah maupun penegak hukum agar parkiran liar tersebut ditiadakan, karna menurutnya itu hanya mencederai instansi dan juga menimbulkan pertanyaan besar arah setoran dari uang parkiran tersebut.
Maka dari itu, ML berharap, pihak kepolisian melalui SIBER pungli untuk segera memproses aduannya itu, jika perlu menurutnya lebih di bubarkan saja praktek tersebut.
"Kalau bisa sih di hilangkan saja, kalau ga di buatkan saja palang parkiran resmi, seperti di gedung-gedung tinggi, jadi jelas hasil dari parkiran tersebut masuk ke kas negara, kalau cuma parkiran seperti itu kan kita tidak tau uang tersebut di larikan kemana," pungkasnya.
Jurnalis : Jhony (Red)
Editor : Admin